SITUBONDO, JAWA TIMUR || Keresahan warga dengan adanya lokasi Judi Cap Jeki yang disebut-sebut sudah belasan tahun kebal hukum berada di kawasan Gunung Sampan (GS) RT 30, RW 11, Dusun Kotakan Cangkreng, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo / Situbondo tepatnya di kawasan belakang sebuah Cafe Kutub Utara milik salah seorang warga asal Kabupaten Bondowoso berinisial ‘NT’ di eks lokalisasi ternama (GS). Tetap aman, lancar dan kondusif serta terkesan kepolisian setempat tutup mata, Jum’at (15/12/2023).
Saat Salah seorang warga Kotakan yang enggan disebut namanya karena takut diancam oknum disinyalir dari dekengan pusat dikonfirmasi oleh awak media ini mengatakan, kami bersama warga lainnya menunggu kinerja Satreskrim Polres Situbondo beserta jajarannya.
“Jangan hanya janji dong Pak Kasat, coba buktikan kinerja Satreskrim Polres Situbondo, Polda Jatim, ”ujar warga mantan ketua lingkungan tersebut.
Lanjut dikatakan bapak paruh baya ini, kalau Polsek Situbondo Kota dibawah kendali Kapolsek Iptu Harnowo, sudah tak mampu untuk memberantas segala bentuk perjudian diwilayahnya, padahal sudah banyak keluhan warga yang sangat resah di wilayah hukumnya.
Bahkan katanya lagi, semenjak Kapolsek Kota dijabat oleh Perwira Polisi yang baru Iptu Harnowo, Kecamatan Situbondo Kota lebih marak.
“Segala permainan judi segala merk dan sudah pastinya identik dengan peredaran narkobanya, ”jelas bapak yang dianggap tokoh masyarakat di seputaran desa tersebut.
Lanjutnya, “Bukan cuma segala bentuk perjudian seperti Cap Jeki dan Narkoba, wilayah hukum Polsek Situbondo Kota saat ini kian marak premanisme, aksi preman ala profesi debcolektor, curanmor dan aksi kejahatan lainnya, ”ungkapnya kesal. (Team)