Rekonfunews.com, Pohuwato – Menjelang hari raya Idul Fitri, Polres Pohuwato melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek.
Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek serta ribuan liter minuman tradisional berjenis cap tikus dimusnahkan oleh Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato, Jumat (05/04/2024)
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato, dan diikuti oleh unsur Forkopimda Pohuwato bersama tokoh agama, tokoh masyarakat Kabupaten Pohuwato.
AKBP Winarno menjelaskan ribuan liter miras tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Polres Pohuwato serta Polsek Jajaran, sejak 01 Januari 2024 sampai dengan 31 Maret 2024.
Ia menegaskan operasi terhadap miras tetap akan dilakukan secara rutin di wilayah hukum Polres Pohuwato.
“Pemusnahan miras saat ini, kami belum merasa puas diri, namun ini merupakan motifasi bagi Polres Pohuwato dan Polsek Jajaran untuk tetap melaksanakan operasi miras secara rutin”, tegasnya.
“Minuman keras salah satu faktor utama kejahatan, yakni penganiayaan, memperkosa, mencuri dan tindak pidana lainnya, yang merugikan bagi orang lain yang menjadi korban”, pungkas AKBP Winarno.