Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
DAERAH  

Petani Mootilango Mulai Lakukan Pengendalian Hama Kresek

Rekonfunews.com, Pohuwato – Dengan dibantu Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, para petani di Desa Mootilango mulai melakukan pengendalian hama kresek atau hawar daun.

Para petani melakukan penyemprotan serentak ke sejumlah area yang telah terinfeksi penyakit kresek dengan menggunakan obat kimia dan toksin.

Metode penyemprotan tersebut sengaja dipilih petani karena dirasa lebih mudah dan dapat menjangkau seluruh tanaman padi yang mulai gundul akibat hama kresek.

“Alhamdulillah hari ini kami dibantu pengendali hama dari Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo langsung melakukan penyemprotan masal”, ungkap Petani Umar Etango.

BACA JUGA :  Hama Kresek Serang Petani Padi Mootilango, 25 Hektare Lahan Terdampak

Rencananya, penyemprotan tersebut akan dilakukan secara berkala oleh para petani agar tidak merambat ke tanaman padi lain.

5297341988

“Ini juga akan dilakukan secara berkala, dan para petani akan mengamati langsung di lapangan agar tidak terjangkit ke tanaman lain”, jelas Umar yang sekaligus sebagai Ketua IP3A Irigasi Taluduyunu

Sementara itu Pelaksana Teknis UPTD Balai Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian Gorontalo Aman Samani mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam menyikapi serangan Hama.

“Jangan menunggu sudah parah baru diatasi seharusnya sebelum terjadinya hama itu kita sudah lakukan strategi pengendalian”, tuturnya

Terkait hama kresek, Aman mengajak warga agar aktif memperhatikan sirkulasi air pada petakan sawah dan selektif dalam memilih jenis pupuk yang akan digunakan.

BACA JUGA :  Hama Kresek Serang Petani Padi Mootilango, 25 Hektare Lahan Terdampak

“Anjuran kami harus memperhatikan penggunaan jenis pupuk, kedua jangan ada tumpang tindih tanaman dan perhatikan sirkulasi air dalam satu hamparan”, pungkasnya. (Edi) 

 

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca