Rekonfunews.com, Pohuwato – Merasa dirugikan lantaran namanya dicemarkan, Guslan Latarawe laporkan salah satu oknum wartawan ke Polres Pohuwato.
Guslan Latarawe datang ke Polres Pohuwato didampingi kuasa Hukumnya Hendrik Mahmud dan belasan insan Pers. Setibanya di Polres dirinya langsung mengadukan keluhannya ke petugas SPKT, Minggu (14/04/2024)
Usut punya usut, dugaan pencemaran nama baiknya itu bermula saat dirinya mendapati terlapor inisial VW menyebarkan status Whatsapp pribadinya di Group masa
Dia merasa geram melihat status miliknya itu dibagikan VW ke salah satu Grup Whatsapp dengan disertai narasi yang tidak menyenangkan.
Berikut chat whatsapp VW :
Rupanya tindakan yang dilakukan VW ini sudah dilakukan 2 kali. Saat kejadian pertama Guslan Latarawe memilih legowo dan tidak menanggapi cuitan miring itu dengan serius.
“Iya sudah 2 kali, pertama saya menganggapnya bercanda karena sesama Profesi. Akan tetapi tindakan ke 2 ini sudah terlalu jauh, sehingga saya melaporkan dia ke Mapolres Pohuwato”, kata Guslan.
Guslan sangat menyayangkan dengan tindakan yang dilakukan VW terhadap dirinya.
“Sebelumnya saya tidak ada masalah pribadi dengan VW. Makanya saya heran kenapa dia sampai bikin begitu, itu kan status pribadi tidak merujuk ke oknum tertentu apalagi dia”, lanjut Guslan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Guslan Latarawe Hendrik Mahmud menilai apa yang telah dilakukan oleh VW termasuk tindakan ujaran kebencian yang berujung pada pencemaran nama baik seorang.
Hendrik mengaku sangat setuju dengan langkah yang diambil Guslan Latarawe. Menurutnya hal ini perlu untuk menghindari adanya konfik yang berkepanjangan.
“Langkah Guslan Latarawe untuk melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Pohuwato sudah benar. Karena ini bisa memprovokasi orang lain dan Ini bukan semata-mata untuk menghukum tetapi untuk mencari kebenaran”, pungkasnya. (Edi)