Rekonfunews.com, Pohuwato – Aktivis di Popayato, Kasmat Toliango menduga bahwa jaksa penuntut umum bermain mata dengan para kepala desa yang diduga terlibat dalam perkara Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayah barat.
Sebab, sejumlah kepala desa yang dianggap telah menggunakan dana BST lolos dari jeratan hukum. Padahal berdasarkan kesaksian di persidangan, salah satu kades di Popayato mengaku menggunakan dana tersebut.
“Ini sudah jelas, bahkan pengakuan kades bunto itu telah menggunakan dana BST untuk keperluan pribadinya, untuk setor mobil dan disimpan. Harusnya, itu di dalami oleh jaksa penuntut umum tidak boleh hal yang merugikan masyarakat di biarkan dari sanksi hukum,” tegas Kasmat.
Kasmat juga mempertanyakan keputusan hakim yang hanya memvonis Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Kepala Kantor Pos yang di jerat hukum.
“Kami minta jaksa penuntut umum untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan kembali terhadap kades yang mengaku menggunakan dana BST untuk keperluan pribadinya,” pintanya.
Jika hal ini tidak diindahkan oleh pihak terkait termasuk jaksa penuntut umum, maka Dirinya bersama organisasi yang memperjuangkan hak-hak rakyat akan melakukan aksi demonstrasi.
“Kami tidak diam, sehingga dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan konsolidasi bersama masyarakat untuk turun ke jalan agar perkara BST ini harus di buka seterang-terangnya,” tandasnya.
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.