REKONFUNEWS.COM, DEMAK SEMARANG || Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Jawa Tengah. Seorang sopir truk berinisial PS diduga terlibat dalam aktivitas pengangkutan solar subsidi secara ilegal dan bersikap intimidatif terhadap wartawan yang melakukan konfirmasi di lapangan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026) dalam rangkaian investigasi awak media di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Trimulyo, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, dan kawasan Pangkalan Truk Blok A3, Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Berdasarkan hasil penelusuran, pergerakan armada truk mencurigakan terpantau sekitar pukul 19.40 WIB di wilayah Trimulyo, Demak. Lokasi ini diduga menjadi titik awal aktivitas pengangkutan solar subsidi. Kendaraan tersebut melintas di jalur strategis logistik yang kerap digunakan untuk distribusi barang, sehingga aktivitasnya tidak mudah terdeteksi.
Selang beberapa waktu, sekitar pukul 20.02 WIB, tim awak media menemukan armada yang sama berada di kawasan Pangkalan Truk Blok A3 Genuksari, Semarang. Saat dilakukan upaya konfirmasi terkait dugaan pengangsu solar subsidi, sopir berinisial PS justru menunjukkan sikap tidak kooperatif.
Situasi kemudian memanas ketika sopir tersebut diduga mengarahkan kendaraannya ke arah wartawan. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi dan upaya menghindari pertanyaan. Insiden tersebut nyaris berujung kecelakaan dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan jurnalis yang tengah menjalankan tugas investigasi.
Dalam kondisi tertekan, sopir PS sempat menyebut nama seseorang berinisial IM yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas distribusi solar tersebut. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait identitas maupun peran sosok tersebut.
Tidak berhenti di situ, awak media kemudian mengikuti pergerakan truk hingga mengarah ke sebuah lokasi yang diduga sebagai gudang penampungan solar di kawasan Pangkalan Truk Blok A3 Genuksari. Lokasi tersebut diduga menjadi titik transit sebelum BBM subsidi didistribusikan kembali dalam jumlah besar.
Praktik pengangkutan dan penimbunan BBM subsidi secara ilegal merupakan pelanggaran hukum karena bertentangan dengan peruntukan subsidi yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu. Jika terbukti, aktivitas ini berpotensi merugikan negara serta memicu kelangkaan BBM di masyarakat.
Selain itu, tindakan intimidasi terhadap wartawan juga menjadi perhatian serius. Upaya menghalangi kerja jurnalistik dinilai mencederai kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Penindakan diharapkan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan yang diduga berada di balik praktik mafia solar subsidi tersebut.
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi masih menjadi persoalan serius yang memerlukan pengawasan ketat serta tindakan tegas dari pihak berwenang.
( Tim )
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













