Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Investigasi: SPBU 14.282.683 Diduga Ladeni Pelangsir Solar Subsidi, APH Tutup Mata?

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, SPBU 14.282.683 Pekanbaru Diduga Ladeni Mafia Pelangsir

REKONFUNEWS.COM, PEKANBARU – SPBU 14.282.683 yang terletak di Jalan SM Amin diduga secara terang-terangan melayani mafia pelangsir BBM subsidi jenis solar tanpa adanya tindakan dari aparat penegak hukum (APH). Investigasi di lapangan yang dilakukan pada Kamis (27/2/2025) mengungkap adanya praktik ilegal yang berlangsung di SPBU tersebut.

SPBU ini diduga dimiliki oleh Irvan Herman Abdullah, anak dari almarhum mantan Wali Kota Pekanbaru. Namun, besar kemungkinan pemiliknya tidak mengetahui praktik yang dilakukan oleh anggotanya di SPBU tersebut, mulai dari pengawas, operator, hingga petugas keamanan (security). Seluruhnya diduga terlibat dalam praktik pelangsiran BBM subsidi jenis solar kepada pihak yang tidak berhak.

 

Modus Operandi Pelangsiran BBM Subsidi

Dari hasil pantauan tim investigasi, terlihat operator pompa solar sedang mengisi mobil Cold Diesel yang tangkinya telah dimodifikasi untuk menampung lebih banyak solar subsidi. Beberapa kendaraan lainnya, seperti Panther solar dan Innova solar, yang juga sudah dimodifikasi, tampak mengantre untuk mendapatkan pasokan BBM subsidi. Mobil-mobil tersebut kemudian digunakan untuk menyalurkan BBM subsidi ke pihak lain yang diduga sebagai mafia penimbun.

BACA JUGA :  IWO-I Desak Aparat Penegak Hukum Segera Tindak Tegas Pelaku Pengusiran Wartawan di Sambas
5297341988

Saat dikonfirmasi, salah satu petugas keamanan SPBU membantah tuduhan tersebut. “SPBU ini bersih, tidak melayani lansiran, hanya menjual untuk umum dan melayani satu barcode saja,” ujarnya. Namun, bukti yang dikumpulkan tim investigasi, berupa foto dan video, menunjukkan hal sebaliknya.

Tim media juga mencoba menghubungi pengawas SPBU 14.282.683 yang bernama Atta, tetapi security menyatakan bahwa pengawas tidak ada di tempat dan hanya bisa dihubungi melalui telepon. Ketika dihubungi, Atta mengakui bahwa SPBU memang melayani pelangsiran, tetapi beralasan bahwa keuntungan dari praktik tersebut digunakan untuk donasi ke yayasan panti jompo, anak yatim, dan masyarakat kurang mampu.

BACA JUGA :  Kontainer Penuh Daging Beku Tanpa Izin Edar Ditemukan di Pasar Angrek Pontianak

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah Pertamina memang memiliki program resmi yang mengizinkan SPBU melayani pelangsiran dengan dalih amal, ataukah ini hanya upaya menutupi praktik ilegal yang menyalahi aturan?

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca