Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Ada Apa dengan Galian C Ilegal Km 11? Alat Berat Dikeluarkan Sebelum APH Datang!

Kejanggalan Penindakan: Dugaan Kebocoran Informasi di Balik Lambatnya Respons APH

Aparatur Penegak Hukum (APH) dari Polsek Tapung turun ke lokasi setelah tidak ada Aktifitas penambangan
Aparatur Penegak Hukum (APH) dari Polsek Tapung turun ke lokasi setelah tidak ada Aktifitas penambangan

REKONFUNEWS.COM, KAMPAR – Dugaan permainan dalam aktivitas galian C ilegal Km 11 Garuda Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar semakin mencuat setelah alat berat yang digunakan dalam operasi ilegal tersebut dikeluarkan sebelum Aparatur Penegak Hukum (APH) turun ke lokasi.

 

Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, galian C ilegal yang dijaga oleh seseorang bernama Uul, beserta dua lokasi galian lainnya di area yang sama, telah lebih dulu mengeluarkan alat beratnya sebelum kedatangan anggota kepolisian dari Polsek Tapung pada 23 Februari 2025.

 

Situasi ini menimbulkan kejanggalan, terutama dalam hal keterlambatan tindakan dari APH setempat. Diduga ada kebocoran informasi mengenai rencana penertiban, sehingga pihak pengelola galian C ilegal sempat mengamankan alat berat mereka sebelum aparat tiba.

BACA JUGA :  Bos PETI ALY Kuasai Tambang Ilegal di Bengkayang dan Singkawang, Kalimantan Barat
5297341988

 

Sebelumnya, tim media telah memberitakan aktivitas galian C ilegal ini sejak 15 Februari 2025. Saat itu, tim media juga telah mengonfirmasi keberadaan tambang ilegal ini kepada Polsek Tapung, Polres Kampar, dan Polda Riau. Namun, hingga 21 Februari 2025, tidak ada tanggapan maupun tindakan nyata dari pihak berwenang. Bahkan, saat tim media kembali melintas di lokasi, aktivitas galian C ilegal masih berlangsung bebas, mengindikasikan bahwa laporan tersebut belum mendapatkan respons serius dari APH.

 

Baru pada 23 Februari 2025, setelah masyarakat sekitar melaporkan bahwa alat berat telah dikeluarkan, Polsek Tapung turun ke lokasi. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang terjadi antara APH dan pihak pengelola galian C ilegal di Km 11 Garuda Sakti.

 

Aktivitas galian C ilegal di Kilometer 11, Garuda Sakti, Kabupaten Kampar, Riau
Aktivitas galian C ilegal di Kilometer 11, Garuda Sakti, Kabupaten Kampar, Riau

Masyarakat berharap agar APH dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, transparan, dan tegas dalam menegakkan hukum. Sinergi antara APH dan media juga diharapkan semakin kuat agar tercipta lingkungan yang tertib dan bebas dari aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak. [TIM]

BACA JUGA :  Dugaan Pengusaha Hiburan Malam Permainkan Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat

 

#GalianCIlegal #APH #PolsekTapung #PoldaRiau #PolresKampar #TambangIlegal #PenegakanHukum #APHTransparan

 

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca