Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

BNN Perkuat Peran Masyarakat Hadapi Darurat Narkotika

Pembentukan Wadah Peran Serta Masyarakat Jadi Strategi Nasional Tekan Penyalahgunaan Narkoba hingga ke Desa

REKONFUNEWS.COM, JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat strategi nasional dalam menghadapi darurat narkotika dengan mendorong keterlibatan aktif masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pembentukan Wadah Peran Serta Masyarakat (PSM) yang digagas dalam Rapat Koordinasi di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (28/4).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah berbagai elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Tantan Sulistyana, dalam sambutannya menegaskan bahwa Indonesia saat ini menghadapi kondisi darurat narkotika yang bersifat multidimensi. Ancaman tersebut tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga merambah ke sektor sosial, ekonomi, hingga kesehatan masyarakat.

Berdasarkan hasil survei prevalensi nasional tahun 2025 yang dilakukan oleh BNN bersama BRIN dan BPS, angka penyalahgunaan narkotika mengalami peningkatan dari 1,73 persen pada tahun 2023 menjadi 2,11 persen pada tahun 2025. Angka ini setara dengan sekitar 4,15 juta penduduk usia 15 hingga 64 tahun yang terpapar narkotika.

BACA JUGA :  Polri: Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

โ€œPeningkatan ini bahkan lebih signifikan terjadi di wilayah perdesaan, yang sebelumnya tidak menjadi fokus utama peredaran narkotika,โ€ ungkap Tantan.

BNN juga mencatat terdapat sekitar 9.720 kawasan rawan narkotika yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan di Indonesia. Kondisi ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika telah menjangkau hampir seluruh lapisan wilayah.

Selain dampak sosial yang luas, penyalahgunaan narkotika juga menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar, mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Lebih dari itu, daya rusak narkotika dinilai sangat berbahaya karena dapat merusak sistem saraf otak secara permanen.

Tantangan semakin kompleks dengan munculnya 170 jenis narkotika baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang terus berkembang dan sulit dideteksi secara cepat.

BACA JUGA :  Kejahatan Narkotika: Antara Ancaman Perdagangan dan Pendekatan Rehabilitasi

Sebagai respons atas kondisi tersebut, BNN menginisiasi pembentukan wadah komunikasi aktif antar masyarakat anti-narkotika. Wadah ini diharapkan menjadi kekuatan sosial yang terorganisir hingga ke tingkat desa, guna memperkuat upaya pencegahan secara langsung di lapangan.

โ€œNegara tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat penting sebagai garda terdepan dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,โ€ tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, BNN juga berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan berbagai organisasi masyarakat dalam mengantisipasi jalur masuk narkotika, terutama melalui jalur laut yang mencapai sekitar 95 persen dari total penyelundupan.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem pertahanan sosial yang kuat dan berkelanjutan dalam memerangi narkotika di seluruh wilayah Indonesia.

( CH-86 )

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca