Oleh: Catur Haryanto, Jurnalis Independen
SURAKARTA || Pada tanggal 20 Februari 2025, Presiden Prabowo resmi melantik 481 pasangan kepala daerah terpilih di Istana Negara, terdiri atas 33 Gubernur, 363 Bupati, dan 85 Walikota. Di tengah prosesi seremonial yang megah, harapan masyarakat menggelora menanti janji-janji kampanye yang segera diwujudkan dalam realita. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni politik, melainkan awal dari ujian besar bagi para pemimpin daerah dalam menjawab ekspektasi rakyat yang telah memberikan mandat mereka.
Pelantikan serentak ini menunjukkan kuatnya legitimasi politik para kepala daerah, yang diharapkan mampu memanfaatkan kewenangan secara bijak dalam kerangka desentralisasi pemerintahan. Namun, di balik kekuatan legitimasi ini, tanggung jawab berat menanti: merealisasikan visi dan misi yang telah dijanjikan.
Legitimasi Kuat, Tanggung Jawab Lebih Berat
Dipilih secara langsung oleh masyarakat memberikan otoritas politik yang kuat bagi para kepala daerah. Namun, legitimasi ini akan diuji oleh kemampuan mereka dalam mengelola pemerintahan daerah yang kompleks dan penuh tantangan. Dalam menjalankan desentralisasi, harmonisasi antara pusat dan daerah menjadi krusial. Esensi utama pelantikan serentak ini adalah mewujudkan sinkronisasi yang solid untuk mendukung visi Presiden dalam membangun bangsa secara kolektif.
Kepemimpinan Inklusif dan Kolaboratif
Di era kepemimpinan modern, kepala daerah dituntut mampu mengorkestrasi kelembagaan yang kolaboratif, ramping dalam struktur, tetapi kaya dalam fungsi. Penerapan target kelembagaan yang terukur akan menjadi alat evaluasi efektif untuk memantau kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Selain itu, sistem kepegawaian yang meritokratis perlu diterapkan secara ketat untuk mengatasi fenomena “zona nyaman” yang selama ini menggerogoti kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan pendekatan ini, kreativitas dan inovasi diharapkan tumbuh subur di lingkungan birokrasi daerah.
Pengelolaan Keuangan yang Berpihak pada Kepentingan Rakyat
Sebagai pemegang kekuasaan keuangan daerah, kepala daerah diharapkan mampu menyusun perencanaan yang menjawab kebutuhan nyata masyarakat dengan skala prioritas yang jelas. Kegagalan menentukan prioritas dalam pembangunan sering kali mengakibatkan anggaran yang tidak efektif, sehingga kepala daerah harus memiliki ketajaman analisis dalam mengalokasikan anggaran.
Pelayanan Publik yang Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Pelayanan publik yang transparan dan akuntabel menjadi tolak ukur keberhasilan kepemimpinan daerah. Untuk itu, kepala daerah perlu secara rutin turun ke lapangan guna memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sinergi dengan DPRD dan Pengawasan yang Akuntabel
Kepala daerah dituntut menjalin komunikasi efektif dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) guna menciptakan hubungan kerja yang sinergis dalam mengelola kewenangan pemerintahan daerah. Peran pengawasan juga menjadi penting untuk memastikan kinerja pemerintahan berjalan secara terukur dan akuntabel.
Harapan Masyarakat di Atas Janji Kampanye
Pelantikan kepala daerah kali ini menjadi awal dari babak baru dalam mewujudkan janji-janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat. Masyarakat menuntut perwujudan janji dalam bentuk kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.
Pemimpin daerah yang baru dilantik diharapkan mampu menerjemahkan janji politik menjadi kebijakan yang efektif dan tepat sasaran. Selain itu, dengan meningkatnya jumlah pemimpin perempuan yang dilantik pada periode ini, sebesar 111 orang, diharapkan mampu membawa perspektif baru dalam pengambilan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pelantikan serentak ini menjadi momentum krusial untuk membuktikan kapasitas dan integritas para pemimpin daerah. Ujian kepemimpinan ini akan terjawab melalui kerja nyata dalam lima tahun ke depan. [*]
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.