Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Prabowo Subianto Lantik Hakim Konstitusi, Pimpinan Ombudsman, dan Dubes RI di Istana Negara

Presiden memimpin langsung sumpah jabatan dan penandatanganan pelantikan pejabat negara di Istana Kepresidenan Jakarta

REKONFUNEWS.COM, JAKARTA  || Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Hakim Konstitusi, Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan lembaga negara, baik di bidang hukum, pengawasan pelayanan publik, maupun diplomasi internasional. Presiden memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh para pejabat yang dilantik.

Adapun pejabat yang dilantik antara lain Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi. Selain itu, Presiden juga melantik jajaran Ombudsman RI periode 2026–2031, yakni Hery Susanto sebagai Ketua merangkap Anggota, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota, serta sejumlah anggota lainnya yaitu Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rahmawati Rasahan.

BACA JUGA :  Pendekatan Restoratif dan Kolaborasi Jadi Strategi Kejaksaan Pulihkan Kerugian Negara

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman, dengan kedudukan di Muskat.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden serta penandatanganan berita acara pelantikan sebagai simbol resmi dimulainya masa tugas para pejabat tersebut.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang bersama Presiden memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ucapan selamat juga disampaikan oleh para tamu undangan yang hadir.

BACA JUGA :  Danantara Indonesia Resmi Diluncurkan, Prabowo: Kekayaan Negara Harus untuk Rakyat!

Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja lembaga negara dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik, menjaga konstitusi, serta memperkuat hubungan diplomatik Indonesia di kancah internasional.

( CH-86 )

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca