REKONFUNEWS.COM, JAKARTA || Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Hakim Konstitusi, Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan lembaga negara, baik di bidang hukum, pengawasan pelayanan publik, maupun diplomasi internasional. Presiden memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh para pejabat yang dilantik.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi. Selain itu, Presiden juga melantik jajaran Ombudsman RI periode 2026–2031, yakni Hery Susanto sebagai Ketua merangkap Anggota, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota, serta sejumlah anggota lainnya yaitu Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rahmawati Rasahan.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman, dengan kedudukan di Muskat.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden serta penandatanganan berita acara pelantikan sebagai simbol resmi dimulainya masa tugas para pejabat tersebut.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang bersama Presiden memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ucapan selamat juga disampaikan oleh para tamu undangan yang hadir.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja lembaga negara dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik, menjaga konstitusi, serta memperkuat hubungan diplomatik Indonesia di kancah internasional.
( CH-86 )
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












