REKONFUNEWS.COM, CILACAP || Solidaritas di tubuh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) kembali terlihat dalam kunjungan Pengurus Pusat PPWI ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (21/5/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, dalam rangka menjenguk sekaligus memberikan dukungan moril kepada salah satu warga binaan, Jekson Sihombing, yang merupakan bagian dari keluarga besar PPWI.
Rombongan Pengurus Pusat PPWI disambut hangat oleh Pemegang SK Mandat Ketua DPD PPWI Jawa Tengah, KRT Ardhi Solehudin, SH, M.Kom bersama sejumlah anggota PPWI Jawa Tengah yang turut melakukan pendampingan selama agenda berlangsung.
Dalam kegiatan itu, DPD PPWI Jawa Tengah memberikan pengawalan penuh mulai dari penjemputan kedatangan rombongan, pendampingan selama kegiatan di Cilacap, hingga pengantaran kembali menuju Stasiun Cilacap.
Wilson Lalengke hadir bersama Wakil Sekretaris Jenderal PPWI, Julian Caisar, serta Penasihat Hukum PPWI, Ujang Kosasih. Turut hadir pula anggota keluarga warga binaan, yakni Relly Pasaribu, Tiur Simamora, dan Arnadeyanti Sihombing.
KRT Ardhi Solehudin mengatakan bahwa kunjungan tersebut menjadi bukti nyata kuatnya rasa persaudaraan dan kepedulian di lingkungan PPWI.
โSolidaritas dan kekeluargaan merupakan nilai yang terus dijaga di tubuh PPWI. Kami siap mendukung setiap agenda organisasi, termasuk kegiatan sosial dan kemanusiaan seperti ini,โ ujarnya.
Sementara itu, Wilson Lalengke menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPD PPWI Jawa Tengah atas sambutan serta pendampingan yang diberikan selama kunjungan berlangsung.
Menurutnya, sinergi antara pengurus pusat dan daerah menjadi modal penting dalam menjaga kekompakan organisasi sekaligus memperkuat hubungan emosional antar anggota PPWI di berbagai daerah.
Ia juga menegaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi warga binaan dalam keadaan baik sekaligus mempererat silaturahmi dengan pihak otoritas Lapas Nusakambangan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan tetap mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan Nusakambangan.
( CH 86 )
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













