Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

APH Bungkam! Galian C Ilegal di Garuda Sakti Km11 Kian Tak Terkendali

APH Diduga Tutup Mata, Tambang Ilegal Makin Bebas di Kampar

Aktivitas tambang tanah urug atau yang lebih dikenal dengan galian C ilegal semakin merajalela di Garuda Sakti Km11, Kabupaten Kampar
Aktivitas tambang tanah urug atau yang lebih dikenal dengan galian C ilegal semakin merajalela di Garuda Sakti Km11, Kabupaten Kampar

Negara Rugi, Lingkungan Rusak

Aktivitas galian C ilegal ini tidak menyumbang pendapatan resmi kepada negara. Potensi pajak dan retribusi hilang, yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan analisa tim media, kegiatan tambang tanpa izin ini hanya menguntungkan pengelola dan pengusaha, sementara negara tidak mendapatkan pemasukan dari pajak pendapatan atas usaha tambang tersebut. Ironisnya, keuntungan besar justru dinikmati oleh segelintir oknum yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dan suap untuk melindungi operasi ilegal ini.

Selain merugikan negara secara finansial, aktivitas galian C ilegal ini juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Bukit-bukit digerus tanpa perhitungan, menyebabkan erosi parah dan potensi longsor yang membahayakan keselamatan warga di sekitarnya.

BACA JUGA :  Ada Apa dengan Galian C Ilegal Km 11? Alat Berat Dikeluarkan Sebelum APH Datang!

Wilayah resapan air hilang akibat penambangan liar ini, sehingga risiko banjir dan kekeringan meningkat drastis. Sedimentasi dari galian C juga mencemari sungai, yang merusak ekosistem perairan dan mengancam sumber air bersih warga.

Tidak hanya itu, polusi debu dan suara yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ini mengganggu kesehatan warga, terutama anak-anak dan lansia. Infrastruktur jalan di sekitar lokasi tambang juga rusak parah akibat lalu-lalang truk berat yang melebihi kapasitas jalan. Dampaknya, sumber penghidupan warga seperti pertanian dan perikanan terganggu akibat rusaknya lahan dan tercemarnya air.

BACA JUGA :  Galian C di Singkawang: Siapa yang Berani Menindak ?

Tuntutan Penegakan Hukum…

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca