Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Pemekaran Provinsi Surakarta Dinilai Solusi Atasi Kemiskinan di Jawa Tengah

Kusumo Putro mengusulkan pembentukan Provinsi Surakarta sebagai langkah tepat dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan mengurangi tingkat kemiskinan di Jawa Tengah

Dr. BRM. Kusumo Putro, SH., MH., saat menyampaikan analisis yuridis pembentukan Provinsi Surakarta kepada awak media. (Dok-RekonfuNews)
Dr. BRM. Kusumo Putro, SH., MH., saat menyampaikan analisis yuridis pembentukan Provinsi Surakarta kepada awak media. (Dok-RekonfuNews)

Potensi Ekonomi dan Infrastruktur Sudah Siap

Kusumo juga menegaskan bahwa dari sisi infrastruktur, wilayah ini sudah sangat siap. Bandara Internasional Adi Soemarmo di Boyolali, Terminal Tipe A Tirtonadi di Solo, jalan tol Solo–Ngawi, dan rumah sakit rujukan nasional menjadi modal kuat bagi berdirinya provinsi baru.

Selain itu, potensi ekonomi agraris di Blora, Grobogan, dan Wonogiri, serta sektor industri dan pendidikan di Solo dan Karanganyar menjadi kekuatan yang bisa dioptimalkan untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.

“Kalau kita kelola potensi ini secara terfokus, saya yakin Provinsi Surakarta bisa menjadi provinsi mandiri yang kuat secara ekonomi dan sosial,” tegas Kusumo.

BACA JUGA :  Mendorong Perubahan: Pentingnya Fungsi dan Peran Ombudsman di Pemerintahan Mendatang

 

Pemekaran Sesuai UU No. 23 Tahun 2014

Dari sisi legalitas, usulan ini dinilai sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang ini menetapkan syarat pembentukan provinsi baru, yaitu:

  • Minimal 5 daerah kabupaten/kota
  • Memiliki kapasitas wilayah dan penduduk
  • Mendapat persetujuan dari DPRD daerah dan provinsi induk

“Dengan 15 daerah yang akan bergabung dan kesiapan infrastruktur serta kapasitas SDM, Provinsi Surakarta sudah memenuhi semua syarat tersebut,” terang Kusumo.

 

Pemekaran wilayah menjadi Provinsi Surakarta dinilai bukan hanya realistis, tetapi juga mendesak. Dengan struktur pemerintahan yang lebih terfokus, pelayanan publik lebih cepat, dan alokasi anggaran yang lebih proporsional, wilayah-wilayah tertinggal di Jateng Timur bisa segera bangkit.

BACA JUGA :  Pelantikan Kepala Daerah 2025: Ujian Kepemimpinan di Tengah Harapan Rakyat

Tokoh masyarakat Solo, BRM Kusumo Putro, menegaskan bahwa ini adalah saat yang tepat untuk mewujudkan keadilan pembangunan dan menjawab tantangan kemiskinan melalui jalur pemekaran wilayah. (*)

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca