Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
DAERAH  

Cegah Korupsi, Inspektorat Daerah Beri Penguatan Pengelolaan Keuangan hingga Desa

Rekonfunews.com, Pohuwato – Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Keuangan Desa tingkat Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2026 berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (09/04/2026).

Kegiatan diawali dengan paparan Inspektur Daerah, Irfan Saleh, terkait fenomena masih cukup banyaknya aduan penyimpangan dana desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Di hadapan peserta yang terdiri dari camat se-Kabupaten Pohuwato, unsur wakil Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pohuwato, unsur wakil Asosiasi Kabupaten (ASKAB) BPD Kabupaten Pohuwato, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), serta pendamping desa se-Kabupaten Pohuwato, mantan Kepala Bapppeda Pohuwato itu memaparkan sistem pengendalian anggaran dana desa yang dimulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Ia menjelaskan bahwa secara regulasi, sistem pengawasan telah diatur dengan baik. Di tingkat desa terdapat BPD sebagai pengawas serta pendamping desa.

BACA JUGA :  Dipimpin YR, Rakyat Penambang Lakukan Normalisasi Sungai

Kemudian di tingkat kecamatan, pengawasan dilakukan oleh camat bersama jajaran, sementara di tingkat kabupaten oleh Dinas PMD dan tenaga ahli pendamping masyarakat.

Hipotesis kami, jika semua sudah berperan aktif dan positif, mestinya tidak banyak kasus aduan penyimpangan yang terjadi.

โ€œOleh sebab itu, kami dari Inspektorat Daerah ingin mendengarkan langsung bagaimana peran-peran tersebut dijalankan, sehingga ke depan tata kelola dana desa menjadi lebih baik dan tidak ada lagi aparat desa yang berhadapan dengan masalah hukum,โ€ujarnya.

Irfan Saleh juga mengungkapkan rasa syukur karena berbagai unsur, mulai dari BPD, kepala desa, camat, tenaga ahli, hingga pendamping desa telah menyampaikan berbagai persoalan dan saran.

โ€œSaran-saran tersebut akan kami rumuskan menjadi regulasi dalam bentuk surat edaran bupati oleh Inspektorat Daerah, demikian pula oleh Dinas PMD,โ€jelasnya.

BACA JUGA :  Selain Swasembada Pangan, Pemkab Pohuwato Target Pengembangan Daerah Ekowisata dan Industri

Diketahui, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengendalian dan pendampingan pelaksanaan program anggaran desa Tahun 2026. Dalam hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pohuwato berperan melakukan pembinaan serta pengendalian pelaksanaan program melalui anggaran desa.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Daerah Pohuwato melalui Dinas PMD menggelar rapat koordinasi dan evaluasi ini yang turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas PMD, Kadir Amran, serta unsur terkait lainnya

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca