REKONFUNEWS.COM, JAKARTA || Dalam langkah besar untuk menciptakan masa depan Indonesia yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas narkotika dengan operasi besar-besaran selama dua bulan terakhir. Operasi ini berhasil menyita berton-ton narkoba dari berbagai jaringan besar, termasuk tiga jaringan internasional, sebagai bagian dari upaya menciptakan Indonesia Emas 2045.
Komitmen Polri ini juga mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satu poinnya menekankan penguatan penegakan hukum dan pemberantasan narkoba. Dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/11/2024), Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan bahwa Polri serius dalam menjaga keamanan masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kami tidak akan tinggal diam. Pencegahan dan pemberantasan narkoba ini penting agar generasi muda bebas dari pengaruh buruk narkoba, sehingga mereka bisa menjadi bagian dari visi Indonesia Emas 2045,” kata Komjen Wahyu.
Sita Berton-ton Narkoba, Selamatkan 6 Juta Jiwa
Dalam operasi gabungan yang melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Ditjen Bea Cukai, Polri berhasil mengamankan barang bukti narkoba yang sangat besar. Operasi ini berlangsung selama September hingga Oktober 2024 dan telah mengungkap 80 kasus narkoba dengan barang bukti berupa:
1,7 ton sabu,
1,12 ton ganja,
357.731 butir ekstasi,
932,3 gram ketamin,
127.000 butir double L,
2,5 kilogram kokain,
9 kilogram tembakau sintetis,
25,5 kilogram hasish,
4.110 gram MDMA,
8.157 butir mephedrone, dan
2.974,9 gram “happy water.”
Menurut Polri, jika barang bukti ini sampai beredar di masyarakat, lebih dari 6 juta jiwa akan terdampak. Operasi besar ini menjadi salah satu langkah konkret dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.
Bongkar Jaringan Internasional di 14 Provinsi
Dalam operasi ini, Polri berhasil mengungkap tiga jaringan narkoba internasional yang memiliki operasi luas di beberapa provinsi. Jaringan pertama, yaitu FP, beroperasi di 14 provinsi; jaringan HS aktif di 5 provinsi; dan jaringan H dikelola oleh tiga saudara di Provinsi Jambi. Sebanyak 136 tersangka telah ditangkap dalam operasi ini, yang mencakup jaringan narkoba dalam skala besar.
Komjen Wahyu menjelaskan bahwa pemberantasan ini sejalan dengan sasaran prioritas pemerintah untuk menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyelundupan narkoba. Dalam upaya ini, Polri akan terus memperkuat pengawasan di setiap lini, mulai dari pemasok hingga pengguna, untuk memastikan narkoba tidak lagi merusak kehidupan masyarakat Indonesia.
Penerapan TPPU, Sita Aset Rp869,7 Miliar
Polri tidak hanya fokus pada penyitaan narkoba, tetapi juga mengambil langkah strategis dengan menyita aset para bandar narkoba. Dalam operasi ini, Polri menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengamankan aset yang terlibat dalam transaksi narkoba senilai Rp869,7 miliar.
“Penerapan TPPU menjadi langkah penting untuk memiskinkan bandar narkoba, agar mereka tidak bisa lagi menjalankan bisnis gelapnya. Dengan cara ini, kami berharap memberikan efek jera kepada para pelaku,” ungkap Wahyu.
Menurut analisis keuangan yang dilakukan PPATK, nilai transaksi dari tiga jaringan narkoba internasional yang terungkap mencapai Rp59,2 triliun. Wahyu menegaskan bahwa penyitaan aset bandar narkoba ini bukan hanya untuk menghentikan operasi mereka saat ini tetapi juga sebagai langkah antisipasi agar mereka tidak bisa kembali membiayai operasi narkoba di masa depan.
Dukungan Polri bagi Visi Indonesia Emas 2045
Upaya Polri dalam memberantas narkoba ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana Indonesia diharapkan menjadi negara maju dengan sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam mewujudkan visi ini, Polri memandang generasi muda sebagai aset bangsa yang harus dilindungi dari ancaman narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan komitmen Polri untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk jika ada oknum aparat yang terbukti terlibat.
“Kami akan bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam memberantas jaringan narkoba, termasuk jika ada aparat yang ikut terlibat. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga integritas Polri dalam melindungi masyarakat,” tegas Wahyu.
Masyarakat Diajak Berperan dalam Kampung Bebas Narkoba
Polri juga menggencarkan program kampung bebas narkoba sebagai bagian dari strategi pencegahan. Dalam program ini, Polri bekerja sama dengan masyarakat untuk membentuk daya tangkal yang kuat terhadap narkoba, sehingga lingkungan bebas dari pengaruh narkoba. Program ini juga melibatkan peran aktif masyarakat untuk mengubah kampung-kampung rawan narkoba menjadi tempat yang aman dan sehat.
Komjen Wahyu Widada mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga lingkungannya. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan program kampung bebas narkoba ini dapat membantu menciptakan daya cegah yang efektif, sehingga peredaran narkoba dapat ditekan hingga ke tingkat akar rumput.
“Peran aktif masyarakat sangat penting. Dengan kolaborasi ini, kami berharap lingkungan menjadi lebih aman, dan Indonesia siap menghadapi masa depan yang cerah tanpa ancaman narkoba,” ujar Wahyu.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Masa Depan Tanpa Narkoba
Operasi besar Polri ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba. Melalui sinergi antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat menghadapi tantangan ini dengan lebih kuat. Generasi yang bebas dari ancaman narkoba akan mampu berkontribusi pada pembangunan bangsa dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Langkah Polri dalam memberantas narkoba ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan dan diharapkan menjadi contoh bagi upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
( CH86 )
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.