REKONFUNEWS.COM, MELAWI || 10 Oktober 2024 – Malam Kamis yang lalu, suasana di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, mendadak heboh setelah oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) bersama seorang guru terjaring dalam razia yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Oknum KASI berinisial (MN) dan guru berinisial (JA) tertangkap basah di dalam kamar Hotel Rajawali No. 101, yang diduga merupakan lokasi mereka berdua bersembunyi.
Razia ini dilaksanakan sekitar pukul 20:00 Wib, ketika aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan dua ASN tersebut di hotel. Penangkapan ini segera menyebar ke berbagai grup WhatsApp, menciptakan kegemparan di kalangan warga.
Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa kedua individu tersebut telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan mendalam,” ungkap Kapolres.
Keberadaan oknum pejabat dan guru di hotel menimbulkan pertanyaan serius tentang moralitas dan etika yang seharusnya dijunjung tinggi oleh ASN. Masyarakat Melawi merasa kecewa dan marah, mengingat peran penting ASN dalam dunia pendidikan sebagai teladan bagi generasi muda.
Kejadian ini menjadi sorotan bagi pihak berwenang dan masyarakat, yang mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap pelanggaran semacam ini untuk menjaga integritas institusi pendidikan. Diharapkan, insiden ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua ASN untuk menjaga etika dan moralitas dalam menjalankan tugas mereka.
( Red )
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.