Para aktivis lingkungan dan nelayan tradisional menyatakan bahwa pelepasan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat kecil yang selama ini menjaga dan menggantungkan hidup dari laut.
“Ini bukan sekadar soal pasir, ini soal kedaulatan bangsa. Ketika kapal asing bisa bebas setelah merusak laut kita, maka negara telah kehilangan wibawa,” tegas Budiman Sitompul, aktivis lingkungan dari Batam.
Hariyanto, Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, menambahkan bahwa tindakan ini adalah bentuk penghinaan terhadap hukum maritim Indonesia.
“Kalau kapal asing bisa seenaknya curi lalu pergi tanpa sanksi, lalu siapa yang dilindungi oleh negara? Kami atau mereka?” ucapnya geram.
PP 26/2024 dan Dugaan Legalisasi Penjarahan Laut
Di tengah kontroversi ini, sorotan juga diarahkan ke Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sedimentasi Laut. Banyak pihak mencurigai PP ini menjadi celah legalisasi eksploitasi pasir laut, bahkan menjadi tameng bagi para pelaku asing yang hendak mengeruk kekayaan laut Indonesia dengan restu hukum.
Langkah KKP yang terkesan menutupi fakta dan minim keterbukaan memperkuat dugaan bahwa ada intervensi politik dan kepentingan ekonomi asing di balik keputusan pelepasan kapal.
Krisis Kepercayaan dan Taruhan Masa Depan Laut Kita
Sampai saat ini, tidak ada klarifikasi publik yang meyakinkan dari KKP maupun Bakamla RI. Berbagai pertanyaan dari media dan masyarakat tidak dijawab, termasuk soal AIS yang dimatikan, data kerugian negara, dan siapa aktor di balik pelepasan kapal.
Kasus ini memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap institusi negara, khususnya dalam penegakan hukum maritim. Di saat nelayan kecil harus tunduk pada peraturan ketat, kapal asing pencuri sumber daya justru dibiarkan lolos begitu saja.
Skandal pelepasan kapal pencuri pasir laut Malaysia bukan hanya mencederai hukum, tetapi juga mempertaruhkan kedaulatan maritim Indonesia. Jika pemerintah terus menutup mata dan telinga, maka bukan hanya pasir yang hilang, tetapi juga kepercayaan rakyat dan martabat bangsa. [TIM]
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












