Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
DAERAH  

Saksi Paslon 01 Walk Out Saat Rekapitulasi, Ketua KPU Pohuwato : Tidak Pengaruh

Rekonfunews.com, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Kepala Daerah tahun 2024, Rabu (04/12)

Ditengah pelaksanaan Rekapitulasi tersebut, saksi pasangan calon 01 Yusri M. Helingo, S.E., MM – Fatmawaty Syarif, S.E., MM memilih keluar ruangan alias walk out.

Saksi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01 menarik diri dari Rapat Pleno dan tidak melanjutkan penghitungan perolehan Suara.

BACA JUGA :  Pendekatan Restoratif dan Kolaborasi Jadi Strategi Kejaksaan Pulihkan Kerugian Negara

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Firman Ikhwan menjelaskan, bahwa walk outnya saksi pasangan calon nomor 01 tidak mempengaruhi hasil final Rekapitulasi

“Secara ketentuan tidak berpengaruh, karena yang pertama rapat pleno itu dapat dilanjutkan walaupun tanpa kehadiran saksi,” kata Firman.

Firman menambahkan, hingga saat ini KPU Pohuwato belum menerima alasan pemberitahuan dalam formulir D Keberatan oleh pasangan calon nomor 01 Yusri – Fatmawaty

“Sebenarnya harus dicatat ketika mereka keberatan, tapi sampai sekarang mereka pergi tanpa adanya pemberitahuan dalam formulir D Keberatan,” lanjut Firman. (Edi) 

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Dimalam KPU Award, Firman Ikhwan Apresiasi Semua Pihak

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca