Rekonfunews.com, Pohuwato – Masa jabatan Sri Marlina Mursalin sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender (PUG) Dinas P3AP2KB Kabupaten Pohuwato telah berakhir. Meski demikian, jejak pengabdian dan berbagai prestasi yang telah diukirnya menjadi legasi bernilai tinggi yang sulit dilupakan.
Selama memimpin, Sri Marlina membuktikan bahwa peran perempuan di dunia birokrasi mampu membawa perubahan nyata. Isu perempuan dan anak di tangannya tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan sebuah gerakan berbasis inovasi yang diakui hingga tingkat nasional.
Ia secara konsisten mengawal tiga program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat :
- Program PASISA (Ayo Segera Isbat Selesaikan Akta): Solusi bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara hukum. Melalui sidang isbat nikah terpadu berbasis e-Court, masyarakat dipermudah dalam memperoleh legalitas pernikahan serta akta kelahiran anak tanpa proses rumit dan biaya tinggi.
-
Roadshow Sosialisasi Preventif Anti Kekerasan: Pendekatan “jemput bola” yang digelar langsung ke tingkat kecamatan dan desa guna membangun kesadaran kolektif demi mewujudkan Pohuwato sebagai daerah yang ramah perempuan dan anak.
-
Program Inklusi Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA): Kolaborasi bersama Yayasan PEKKA dan Federasi PEKKA Kemitraan Indonesia-Australia untuk memperkuat posisi ekonomi, sosial, dan hukum bagi perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
Dedikasi tersebut membuahkan sejumlah penghargaan bergengsi bagi Kabupaten Pohuwato di kancah nasional :
- Penghargaan Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI (2021) atas keberhasilan inovasi isbat nikah terpadu berbasis e-Court.
-
Nominasi Innovative Government Award / IGA (2023): Program PASISA resmi masuk dalam nominasi Inovasi Daerah dari Kementerian Dalam Negeri RI.
-
Anugerah Parahita Ekapraya / APE Kategori Madya (2023): Penghargaan dari Kementerian PPPA RI atas keberhasilan evaluasi penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
”Jabatan adalah amanah yang ada batas waktunya. Namun, memastikan perempuan Pohuwato terlindungi haknya, memiliki identitas hukum, dan berdaya secara ekonomi adalah perjuangan yang tidak akan pernah berakhir,” ujar Sri Marlina Mursalin.
Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh tim DP3AP2KB, pimpinan daerah, Pengadilan Agama, mitra kerja, serta partisipasi aktif masyarakat.
Refleksi di akhir masa jabatan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam merespons persoalan kelompok rentan, sekaligus menegaskan peran strategis Srikandi birokrasi dalam menciptakan dampak positif yang berkelanjutan.
Kini, Sri Marlina Mursalin telah resmi dilantik menjadi Camat Dengilo. Dirinya berusaha untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh percaya diri.
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











