Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
DAERAH  

Kembali Digugat Pasangan ILOMATA, Begini Respon KPU Pohuwato

Rekonfunews.com, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato siap menghadapi gugatan pasangan calon (Paslon) Yusri Helingo – Fatmawaty Syarif, jika memang terdapat laporan atau gugatan soal hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada 2024) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Pohuwato, Iwan Dolongseda, mengatakan sudah menyiapkan berbagai data dan dokumen pendukung terkait materi gugatan di MK nanti.

“Kami siap menghadapi jika ada gugatan di MK, kita lihat duduk persoalannya apa, pokok permohonannya apa, tentu itu kita akan siapkan,” ujar Iwan, Selasa (10/12/2024).

Iwan mengaku, pihak KPU belum menerima informasi secara resmi soal laporan gugatan yang diajukan, terhadap hasil rekapitulasi perolehan suara Pilbup Pohuwato 2024.

BACA JUGA :  Saksi Paslon 01 Walk Out Saat Rekapitulasi, Ketua KPU Pohuwato : Tidak Pengaruh

“Kami hanya mendengar paslon lain menggugat ke MK, nanum kita belum menerima laporan secara resmi,” ungkap Iwan

Sebelumnya Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Yusri Helingo – Fatmawaty Syarif, mendaftarkan gugatan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato, Kamis (05/13/2024).

Gugatan ini teregister dengan nomor perkara Nomor 37/PAN.MK/e-AP3/12/2024, dalam pengajuan tersebut tentang sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) 2024.

Gugatan Yusri – Fatmawaty diajukan melalui kuasa hukum, Adi Sahlan, SH, dkk, berdasarkan Surat Kuasa Hukum bertanggal, Rabu (04/12/2024) memberi kuasa kepada ADI SAHLAN, SH, dkk

BACA JUGA :  Resmi Mendaftar, Yusri - Fatmawaty Jadi Pendaftar Kedua Setelah Pasangan SIAP

Berkas permohonan tersebut telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Elektronik (e-BP3) dan kelengkapan Permohonan Pemohon akan diperiksa berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024, tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca