Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
DAERAH  

KPU Pohuwato Terima Kunjungan Bawaslu Provinsi Gorontalo : Cek Hasil Rekapitulasi Kecamatan

Rekonfunews.com, Pohuwato – Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan menerima kunjungan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli didampingi Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun, Senin (02/12/2024)

Kepada Media, Idris Usuli mengatakan kehadiran dirinya di Pohuwato ini untuk melihat secara dekat hasil Rekapitulasi di tingkat Kecamatan paska Pemilihan Kepala Daerah.

“Jadi, Ini untuk mengawasi hasil Rekap di tingkat Kecamatan memastikan kembali apakah ada kejadian khusus yang dibawa TPS ke Kecamatan”, ungkapnya

Saat ini pihaknya akan menunggu hasil Rekapitulasi tingkat Kabupaten, yang akan dilaksanakan besok oleh KPU Pohuwato

BACA JUGA :  KPU Pohuwato Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

“Kita akan lihat apakah informasi yang kami dapat dari teman-teman Kecamatan sesuai dengan hasil Rekapitulasi yang akan dilaksanakan besok”, lanjut Idris

Sementara itu, Firman Ikhwan menambahkan, hasil rekapitulasi perhitungan suara di 13 Kecamatan telah berada di Gudang Logistik KPU Pohuwato.

Dimana masyarakat dapat melihat Informasi pilkada dengan mudah, baik mengenai C hasil pleno dan D hasil secara online lewat Info Pemilu

“Masyarakat bisa mengakses lewat Info Pemilu disitu ada fitur informasi Pilkada, mereka bisa melihat mulai dari C hasil pleno dan D hasil, alhamdulillah KPU Pohuwato yang 100% mengupload semua dokumen dari TPS dan Kecamatan”, jelas Firman

Selanjutnya, KPU Pohuwato tengah mempersiapkan pelaksanaan agenda rapat pleno Rekapitulasi Pilkada yang akan diselenggarakan besok.

BACA JUGA :  Usman Dunda Pimpin Rakor Penyusunan DPTb dan Penggunaan Sirekap

“Saat ini kita melakukan koordinasi memastikan hal-hal yang akan dilaksanakan pada saat Pleno Rekapitulasi tingkat Kabupaten pada besok tanggal tiga”, tandasnya. (Edi)ย 

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca