Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Harga LPG 3 Kg Melambung, Pemprov Jateng Perketat Pengawasan Penyaluran

Larangan ASN Gunakan LPG Subsidi dan Pengetatan Distribusi oleh Pemprov Jateng

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko

REKONFUNEWS.COM, Semarang || Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengambil langkah tegas dalam mengatasi permasalahan distribusi LPG 3 kilogram (kg) yang harganya terus melambung. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan LPG subsidi tersebut.

Larangan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 500.2.1/196 tentang Larangan ASN Menggunakan LPG Tabung 3 Kg yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno. Dalam surat edaran tersebut, ASN di lingkungan Pemprov Jateng maupun kabupaten/kota diminta untuk beralih menggunakan LPG non-subsidi.

“Agar pelaksanaan berdaya guna dan berhasil guna, diminta Saudara segera menindaklanjuti dan mengoptimalkan pelaksanaannya serta melakukan pengawasan agar LPG 3 Kg tersalurkan secara tepat,” ujar Sumarno pada Jumat (7/2/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jateng untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran sesuai kebijakan pemerintah pusat. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, menegaskan bahwa ASN bukan merupakan kelompok sasaran penerima LPG subsidi. “Surat edaran ini untuk mengingatkan bahwa ASN tidak boleh membeli LPG subsidi, karena sasaran utamanya adalah masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro,” katanya.

BACA JUGA :  Kades Weding Diduga Menjual Satu Unit Mobil Siaga Desa

Sujarwanto juga menjelaskan bahwa jika ada ASN yang terbukti tetap membeli gas melon bersubsidi, mereka akan mendapatkan peringatan hingga sanksi administratif. Ia menyoroti bahwa penjualan gas melon di pengecer yang tidak diatur pemerintah turut menjadi penyebab harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

5297341988

“Harga LPG 3 kg bisa mencapai Rp25 ribu per tabung, padahal HET hanya Rp18 ribu. Pembelian di pangkalan akan memastikan masyarakat mendapatkan harga sesuai HET. Membeli dari pengecer berisiko menyebabkan harga tidak terkendali,” jelas Sujarwanto.

BACA JUGA :  Prosedur Lengkap Mengurus Izin Usaha Pertambangan Batu, Pasir dan Mineral di Indonesia

Pemprov Jateng berharap kebijakan ini dapat membuat penyaluran subsidi LPG 3 kg lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Dengan pengawasan yang ketat dan kerja sama dari berbagai pihak, harga LPG 3 kg diharapkan bisa lebih stabil dan terjangkau bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Kebijakan ini mendapat perhatian luas karena lonjakan harga LPG 3 kg telah menambah beban ekonomi masyarakat, terutama kalangan kecil. Pemprov Jateng mengajak masyarakat untuk membeli LPG subsidi di pangkalan resmi guna menjaga stabilitas harga dan memastikan distribusi yang adil. [*]

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca