REKONFUNEWS.COM, BATAM – Seorang wanita berinisial LN (41) menjadi korban kekerasan dan fitnah yang kejam di Kota Batam. Tuduhan tak berdasar yang menyebut dirinya sebagai pelakor (perebut laki orang) membuat LN mengalami tekanan fisik dan mental, bahkan hingga disiram air cabai oleh istri pelaku. Tidak hanya itu, ancaman dan penyebaran informasi pribadi LN juga dilakukan secara terbuka di media sosial.
Kasus bermula ketika pelaku menuduh LN menjalin hubungan dengan suaminya. Meski tuduhan tersebut tidak pernah terbukti, pelaku secara membabi buta mendatangi LN di sebuah warung dan menyiramnya dengan air cabai. LN juga mendapatkan hinaan dan kata-kata kasar di hadapan umum.
Pihak Bhabinkamtibmas setempat sempat turun tangan melakukan mediasi agar konflik tidak semakin membesar. Namun, pelaku justru kembali melakukan tindakan provokatif dengan memposting foto LN di akun Facebook-nya. Dalam unggahan tersebut, pelaku menuliskan kalimat hinaan dan secara terbuka meminta bantuan publik untuk mencari keberadaan LN, menyebutnya dengan sebutan yang merendahkan martabat perempuan.
Ironisnya, suami dari pelaku justru ikut terlibat dalam aksi intimidasi. Melalui pesan WhatsApp, ia mengirim doa kematian kepada LN. Kalimat yang dikirim bernada kebencian, penuh makian, dan bahkan mendoakan agar LN meninggal dunia dalam waktu dekat.
“Cabut saja nyawanya LN binti PL secepatnya… semoga hari ini ada pengumuman di masjid bahwa dia telah tiada,” demikian cuplikan pesan yang dikirim oleh suami pelaku.
Tindakan ini sontak menyulut kemarahan publik setelah tangkapan layar unggahan pelaku beredar luas di media sosial. Banyak warganet menyuarakan empati kepada korban dan menuntut agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan.
LN, yang mengalami tekanan batin luar biasa, kini menuntut keadilan dan perlindungan dari pihak berwajib.
“Saya hanya ingin hidup tenang. Tuduhan itu tidak benar. Tapi mereka terus meneror saya. Saya harap polisi bisa bertindak agar saya tidak terus diburu oleh rasa takut,” ujar LN kepada media.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Batu Ampar disebut telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan demi melindungi korban serta memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan berbasis fitnah dan ujaran kebencian.
(Redaksi)
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












