REKONFUNEWS.COM, BATAM, 4 Mei 2025 || Aksi unjuk rasa besar-besaran digelar oleh Ormas Lang Laut Provinsi Kepulauan Riau di depan Mapolresta Barelang, Batam, Rabu (4/5). Aksi ini merupakan respon atas pencemaran nama baik terhadap Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah, tokoh masyarakat Melayu yang disebut-sebut dalam pemberitaan salah satu media online terlibat dalam tambang bauksit ilegal di Lingga.
Tudingan itu langsung dibantah dan dinilai sebagai fitnah yang merusak nama baik dan kehormatan seorang tokoh yang selama ini dikenal bersih dan disegani di Kepulauan Riau.
Ormas Lang Laut Geram: Fitnah Terhadap Tokoh Melayu Harus Dihukum
Dipimpin oleh Panglima Utama Lang Laut, Suherman S.E, MM, ratusan massa dari berbagai penjuru Kota Batam menyampaikan orasi keras menuntut Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin untuk menindak pelaku penyebar fitnah tersebut.
โKami datang bukan untuk ribut, tapi menuntut keadilan. Nama baik Datoโ Yan Fitri Halimansyah telah difitnah. Kalau polisi tidak bertindak, kami akan tangkap sendiri pelakunya!โ tegas Suherman.
Menurutnya, fitnah ini sengaja dibuat oleh pihak-pihak tertentu untuk merusak reputasi tokoh Melayu yang memiliki pengaruh kuat di Kepri. Ia menyebut bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencemarkan pribadi Yan Fitri, tetapi juga melukai martabat masyarakat Melayu secara keseluruhan.
Tudingan Tak Berdasar: Nama Dicatut di Kasus Tambang Ilegal
Dalam berita yang viral di salah satu media online, nama Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah dikaitkan dengan aktivitas pertambangan ilegal. Ormas Lang Laut menilai tudingan itu tidak disertai bukti kuat dan tidak melalui proses konfirmasi yang sah.
โKami tahu siapa Datoโ Yan Fitri. Beliau adalah tokoh pejuang Melayu yang integritasnya tak diragukan. Nama beliau dicatut untuk kepentingan tertentu,โ ujar Suherman.
Kapolresta Barelang Terima Perwakilan dan Janji Proses Hukum
Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai itu disambut langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, yang menerima perwakilan massa untuk berdialog. Zaenal menyampaikan bahwa laporan atas dugaan pencemaran nama baik telah diterima dan kini dalam penyelidikan serius oleh Satreskrim Polresta Barelang.
โKami sudah memeriksa tujuh saksi termasuk saksi ahli. Kami akan tindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum,โ kata Zaenal.
Pihaknya berkomitmen akan memproses kasus ini secara objektif dan transparan, serta tidak akan membiarkan fitnah merusak ketertiban sosial.
Lang Laut Siap Ambil Langkah Sendiri Jika Polisi Lamban
Meski mendapat respon dari kepolisian, Panglima Lang Laut tetap memberikan peringatan keras jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat.
โKami beri waktu kepada aparat. Jika pelaku tidak ditangkap, maka Lang Laut akan mengambil langkah sendiri. Kami punya cara,โ tegas Suherman di hadapan massa.
Pernyataan ini sontak menyulut semangat solidaritas para peserta aksi yang mendukung penuh pembelaan terhadap tokoh mereka.
Solidaritas Masyarakat Melayu Semakin Kuat
Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Melayu tidak tinggal diam ketika tokohnya difitnah. Banyak tokoh adat dan masyarakat umum hadir menyuarakan keprihatinan atas peristiwa ini, sekaligus menegaskan bahwa nama baik bukan untuk dipermainkan oleh media yang tidak bertanggung jawab.
Lawan Fitnah, Tegakkan Keadilan
Kasus pencemaran nama baik terhadap Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah menjadi sorotan tajam publik. Ormas Lang Laut dan masyarakat Melayu menuntut keadilan ditegakkan dan penyebar fitnah dihukum seadil-adilnya. Ini bukan hanya soal pribadi, tapi soal kehormatan dan harga diri sebuah komunitas budaya yang selama ini menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran. (*)
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












