Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Puluhan Pelanggar Terjaring, Satlantas Pohuwato Gelar Sidang di Tempat

Operasi lalu lintas Satlantas Polres Pohuwato menindak seluruh jenis pelanggaran, terutama pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm dan kelengkapan surat kendaraan

(Foto:Kasatlantas Polres Pohuwato, IPTU Gendut Hartono, saat mendampingi pelanggar lalu lintas//Sumber:Edi)

REKONFUNEWS.COM, POHUWATO – Memasuki hari ke-12 pelaksanaan Operasi Otanaha 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato menggelar sidang di tempat bagi pelanggar lalu lintas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan maksimal kepada masyarakat yang terjaring razia.

Kasatlantas Polres Pohuwato, IPTU Gendut Hartono mengatakan, pihaknya melibatkan berbagai unsur terkait dalam pelaksanaan sidang di tempat tersebut.

“Kami libatkan unsur pengadilan, kejaksaan, dan BRI, dan Samsat Pohuwato dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dan maksimal ke masyarakat,” ujar IPTU Gendut Hartono.

BACA JUGA :  Polres Pohuwato Pastikan Kesiapsiagaan Pos Pengamanan Nataru 2025

Ia menjelaskan, semua jenis pelanggaran lalu lintas ditindak dalam operasi tersebut, terutama pelanggaran kasat mata.

“Semua jenis pelanggaran kami tindak, seperti pelanggaran kasat mata tidak pakai helm dan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan,” tegasnya.

Lebih lanjut, IPTU Gendut Hartono mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato, untuk selalu tertib berlalu lintas dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Pohuwato, agar rutin melakukan pengecekan kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat sebelum bepergian,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Takut Macet Saat Malam Tahun Baru di Pocin? Tenang, Satlantas Siapkan Rute Baru

Dengan adanya sidang di tempat, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca