
REKONFUNEWS.COM, POHUWATO – Memasuki hari ke-12 pelaksanaan Operasi Otanaha 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato menggelar sidang di tempat bagi pelanggar lalu lintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan maksimal kepada masyarakat yang terjaring razia.
Kasatlantas Polres Pohuwato, IPTU Gendut Hartono mengatakan, pihaknya melibatkan berbagai unsur terkait dalam pelaksanaan sidang di tempat tersebut.
“Kami libatkan unsur pengadilan, kejaksaan, dan BRI, dan Samsat Pohuwato dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dan maksimal ke masyarakat,” ujar IPTU Gendut Hartono.
Ia menjelaskan, semua jenis pelanggaran lalu lintas ditindak dalam operasi tersebut, terutama pelanggaran kasat mata.
“Semua jenis pelanggaran kami tindak, seperti pelanggaran kasat mata tidak pakai helm dan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan,” tegasnya.
Lebih lanjut, IPTU Gendut Hartono mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato, untuk selalu tertib berlalu lintas dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Pohuwato, agar rutin melakukan pengecekan kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat sebelum bepergian,” pungkasnya.
Dengan adanya sidang di tempat, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





