Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
DAERAH  

Soal Ekspor Wood Pellet yang Diduga Ilegal, Kejari Pohuwato : Sudah Saya Laporkan ke Pimpinan

Rekonfunews.com, Pohuwato – Kasus dugaan transaksi ilegal yang dilakukan PT Biomassa Jaya Abadi mencuat setelah disuarakan anggota DPD RI, Provinsi Gorontalo, Syarif Mbuinga

Kabarnya, perusahaan yang bergerak pada bisnis biomassa kayu yang berkelanjutan itu diduga melakukan transaksi ilegal 10.545 metrik Ton Wood Pellet

Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, S.H., M.H, turut memberikan komentar tegas terhadap isu tersebut.

BACA JUGA :  Kejaksaan Negeri Pohuwato Rehabilitasi Empat Orang Penyalahguna Narkotika

“Sudah saya identifikasi dan laporkan kepada pimpinan”, jelas Arjuna, Rabu (09/10)

Arjuna pun tidak membenarkan adanya aktifitas pengurangan atau penghilangan luas hutan secara besar-besaran dan cepat (deforestasi) yang diduga dilakukan PT Biomassa Jaya Abadi.

“Ini merupakan potensi masalah di wilayah, yang pasti kami selesaikan, tidak ada perkara yang tidak selesai”, lanjutnya dengan tegas.

Kejaksaan Negeri Pohuwato tengah menunggu tindak lanjut dan putusan Kejaksaan Tinggi Gorontalo termasuk didalamnya menyangkut kasus PETI

BACA JUGA :  Kejaksaan Negeri Pohuwato Rehabilitasi Empat Orang Penyalahguna Narkotika

“Sudah kami laporkan ke pimpinan, untuk tindak lanjutnya kita tunggu dan kita lihat nanti seperti apa”, tandasnya. (Edi)ย 

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca