REKONFUNEWS.COM, BATAM – Dugaan praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia mengguncang Kota Batam. Klub malam Morena, tempat hiburan malam yang dikenal luas di kalangan wisatawan dan penduduk lokal, kini menjadi sorotan tajam setelah laporan mengejutkan dari pekerja dan Serikat Buruh 1992 mengungkap dugaan eksploitasi perempuan yang direkrut oleh agensi ilegal berinisial DS.
Menurut laporan investigatif dan testimoni korban, para pekerja perempuan dipaksa bekerja dalam kondisi tak manusiawi. Mereka dikenakan pakaian sangat minim seperti bikini dan pakaian dalam, serta ditekan untuk melayani tamu secara seksual melalui sistem “CD3”—kode internal untuk praktik prostitusi terselubung yang dikemas sebagai bagian dari “tugas kerja”.
“Kami tidak diberi pilihan. Jika menolak, kami dikurung dan diancam. Mereka bilang kami sudah masuk ‘Morena’ dan harus ikut aturan,” tutur salah satu korban kepada awak media.
Eksploitasi Sistematis di Balik Gemerlap Klub Hiburan
Ketua Serikat Buruh 1992, Paestha Debora, SH, menyatakan bahwa praktik tersebut bukan hanya pelanggaran kontrak kerja, tetapi merupakan eksploitasi seksual sistematis yang terorganisir, bahkan mengarah pada bentuk perdagangan manusia.
“Agensi DS dan manajemen klub telah memperbudak tubuh perempuan di bawah label pekerjaan. Ini adalah perbudakan modern. Negara harus segera turun tangan,” ujar Debora dengan tegas.
Debora juga menjelaskan bahwa praktik ini melanggar beberapa regulasi penting, seperti:
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh
- Pasal-pasal HAM dalam UUD 1945
Diamnya Aparat Jadi Pertanyaan Publik
Skandal ini semakin memicu kemarahan publik karena hingga kini, belum ada tindakan nyata dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan, Disnaker Batam, Polresta Barelang, maupun Komnas HAM. Padahal, agensi DS diduga telah lama beroperasi tanpa izin resmi dan merekrut pekerja secara ilegal.
“Jika negara diam melihat ini, lalu siapa yang melindungi perempuan? Di mana aparat? Di mana negara?” kata Debora penuh emosi.
Serikat Buruh 1992 menegaskan bahwa mereka telah membuka posko pengaduan korban dan akan mengawal proses hukum sampai tingkat nasional. Mereka menyerukan kepada masyarakat untuk terus bersuara dan menolak praktik eksploitasi terselubung ini.
Desakan Penutupan dan Proses Hukum
Tuntutan masyarakat semakin jelas:
- Membubarkan agensi DS
- Mencabut izin operasional Klub Morena
- Memberikan perlindungan dan rehabilitasi kepada para korban
- Memproses hukum semua pihak yang terlibat—termasuk pemilik agensi dan manajemen klub
Hingga berita ini diturunkan, pihak Klub Morena dan agensi DS belum memberikan klarifikasi resmi. Namun tekanan publik terus meningkat, mendorong pemerintah untuk tidak lagi menutup mata terhadap kasus ini.
“Kami tidak sedang bicara soal pelanggaran kerja biasa. Ini soal kemanusiaan. Jika hukum gagal melindungi korban, maka hukum itu perlu dipertanyakan,” pungkas Debora. (*)
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












