Rekonfunews.com, Pohuwato – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Moolango bentuk tim khusus untuk masyarakat yang menunggak pembayaran.
Plt Direktur Perumdam, Kaharudin Rahim mengatakan, untuk menangani pelanggan yang menunggak pembayaran ini, pihaknya telah membentuk tim penagihan dan penertiban.
Dimana tim yang dibentuk bertanggungjawab di setiap Kecamatan. Mereka diberikan kewenangan untuk melakukan penagihan, hingga penyegelan kepada setiap pelanggan yang berhenti berlangganan.
“Kami mendatangi langsung rumah-rumah pelanggan, dimana kami sudah membentuk tim penagihan dari Kecamatan Paguat hingga Kecamatan Popayato“, jelas Kaharudin
Untuk memaksimalkan penagihan, jelas Kaharudin, setiap tim yang berada di Kecamatan rutin melakukan kontrol ke rumah-rumah pelanggan
“Sampai sekarang masih banyak yang menunggak, alasannya hampir sama semua karena engga ada uang. Tapi kita upayakan agar mereka tertib membayar bulanan air, lewat tim yang kami bentuk”, lanjutnya
Sementara itu menyangkut kualitas air, Kaharudin memastikan bahwa air yang disuplai ke pelanggan aman. Karena setiap 6 bulan sekali pihaknya mendatangkan Dinas Kesehatan Provinsi untuk melakukan uji sampel air.
“Kami setiap 6 bulan sekali melakukan pengecekan kualitas air bersama Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dan alhamdulillah selama ini, kami tidak menemukan zat-zat berbahaya yang terkandung di dalam air”, lanjut Kaharudin
Terkahir, dia sangat mengharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib membayar tagihan air ke Perumdam Tirta Moolango
“Harapan kami, agar masyarakat lebih sadar lagi dengan kewajibannya membayar bulanan air, dan semoga dengan adanya pembentukan tim ini, lebih mempermudah proses penagihan ke pelanggan”, harap Plt Direktur Perumdam Kaharudin Rahim.
Sebagai informasi Perumdam Tirta Moolango tidak bisa menghapus penunggakan air karena adanya batasan umur piutang dan belum adanya dewan pengawas. Olehnya pembayaran tepat waktu selalu gencar disampaikan Perumdam Tirta Moolango kepada pelanggan
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












