Rekonfunews.com, Pohuwato – Dinas Perindagkop dan Satpol PP Kabupaten Pohuwato, melakukan pengecekan terhadap sejumlah toko minimarket, untuk menindaklanjuti adanya temuan produk yang mengandung unsur babi.
Sidak tersebut dipimpin Kepala Seksi Perlindungan Konsumen, Eky Yanis Wari Kono, bersama Kabid Perda dan Tratibum Bayu Septian Eka Kaluku.
Pengecekan ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas surat edaran Balai Pom dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang mengeluarkan sembilan jenis produk pangan olahan, yang terdeteksi mengandung unsur babi
Kasie Perlindungan Konsumen, Eky Yanis Wari Kono mengatakan, sidak ini bertujuan untuk memastikan agar produk makanan yang telah dilarang ini tidak diperjualbelikan.
Dari sidak yang telah dilakukan, pihaknya menemukan sejumlah jajanan anak-anak yang diduga kuat mengandung unsur babi, seperti chomp chomp dengan olahan produk makanan bernama Mallow Plain
“Sementara sidak ini dilakukan di seputaran ritel yang ada di Marisa, Buntulia dan Duhiadaa dan akan berlanjut di Kecamatan lain“, jelas Eky
Kabid Perda dan Tratibum Bayu Septian Eka Kaluku menegaskan, seluruh produk jajanan dan makanan yang telah mereka sita ini akan dibawa ke Dinas Kesehatan Pohuwato untuk dilakukan uji lab.
“Semua barang yang kami sita dan bawa ke kantor lalu akan dibawa ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, jelasnya.
Ia menghimbau kepada orang tua agar selalu waspada, dan mengawasi anak-anak saat hendak membeli atau mengonsumsi jajanan dari luar
“Kami menghimbau kepada orang tua agar dapat mengontrol dan mengawasi anak-anak, saat akan membeli makanan atau jajanan dari luar. Karena hampir semua makanan yang kami sita ini, sangat disukai anak-anak”, pesan Bayu
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












