Rekonfunews.com, Pohuwato– Oknum anggota polisi di Kecamatan Lemito diduga menganiaya seorang karyawan depot air minum isi ulang, Rabu, 15/7/2026.
Peristiwa itu dipicu dugaan air galon yang dibeli dalam kondisi mentah atau tidak melalui proses olahan yang menggunakan mesin penyaring (seperti Reverse Osmosis / UV) sebelum siap dijual ke konsumen.
Namun, bukannya mendatangi pemilik usaha air galon, Oknum polisi berinisial T tersebut malah menjemput dan menganiaya karyawan depot yang saat itu bertugas untuk mengantar air di rumahnya.
Menurut keterangan korban GL , dirinya mendapat tindakan penganiayaan secara berulang. Sehingga Korban merasa sakit dibagian perut dan mengalami luka memar di wajah tepat dibagian mata.
Keluarga korban tidak terima atas perlakuan oknum polisi kepada korban. Pihak keluarga menolak untuk berdamai, meskipun telah ada upaya dari pihak Polsek Lemito yang telah memberi sanksi berupa push-up dan hormat bendera terhadap terduga pelaku.
“Ini penganiayaan, kenapa sanksinya cuma push up. Kami keluarga ingin oknum polisi itu mendapat hukuman yang sesuai dengan aturan dan memberi ganti rugi atas perlakuannya kepada adik kami,” tegas keluarga korban.
Sementara itu, Kapolsek Lemito, Iptu Yobtan Frans, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan menurutnya semua telah diselesaikan dengan pihak keluarga.
“Mohon maaf untuk masalah itu sudah di selesaikan tadi pagi secara musyawarah di kantor,” ujarnya.
Setelah ditanya soal pihak keluarga korban tidak menandatangani surat damai, Iptu Yobtan menjelaskan pihaknya tidak sempat membuat surat tersebut karena korban masih memiliki ikatan keluarga dengan anggota polisi.
“Tadi tidak sempat dibuatkan surat pernyataan damai, karena korban dan orang tuanya masih keluarganya anggota polres, mereka minta hanya diberikan tindakan disiplin, sehingga saya sudah tindak anggota saya tadi pagi, mereka liat langsung,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban belum memiliki kesepakatan damai dan berencana akan melaporkan terduga pelaku ke Polsek Lemito.
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











