Rekonfunews.com, Pohuwato – Jelang pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pohuwato mulai melakukan penertiban alat Peraga Kampanye (APK).
Penertiban ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Minggu (24/11/20).
Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda harun menjelaskan bahwa proses pembersihan APK sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato
“Penertiban APK sesuai aturan sudah tidak lagi berada dalam ranah kami. Itu menjadi kewenangan penuh KPU. Kami hanya memastikan bahwa seluruh APK dibersihkan secara menyeluruh,” lanjut Yolanda
Namun Bawaslu mencatat masih terdapat wilayah yang belum sepenuhnya menyelesaikan pembersihan APK yakni Kecamatan Marisa dan Duhiadaa.
“Untuk wilayah Marisa dan Duhiadaa, billboard berdasarkan laporan belum ditertibkan. Tetapi kami telah berkoordinasi dengan jajaran KPU Pohuwato, dan pembersihan akan dilakukan pagi ini,” tandasnya.
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












