Rekonfunews.com, Pohuwato – Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K.,M.H., mengizinkan masyarakat untuk menggunakan Aula maupun Lapangan Polres Pohuwato sebagai lokasi hajatan pesta pernikahan. Sabtu, (14/2/2026).
Kegiatan tersebut berawal dari permohonan masyarakat yang meminta izin menggunakan jalan raya sebagai lokasi hajatan. Menyikapi hal tersebut, Kapolres Pohuwato merespons dengan baik dan menyarankan agar pelaksanaannya dialihkan ke Aula Polres Pohuwato atau Lapangan Polres Pohuwato demi menjaga kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan.
โPolres Pohuwato adalah milik masyarakat. Selama kegiatan dilaksanakan dengan tertib, tidak melanggar aturan, serta tetap menjaga keamanan dan kebersihan, kami persilakan masyarakat memanfaatkannya,โ ujar Kapolres Pohuwato.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus wujud polisi mopiyohu yang hadir dan peduli terhadap kebutuhan warga.
โKami mengizinkan penggunaan lapangan Polres untuk hajatan pesta pernikahan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan wujud polisi mopiyohu, selama pelaksanaannya tertib, tidak mengganggu aktivitas kedinasan, serta tetap menjaga keamanan dan kebersihan,โ jelasnya.
Kapolres Pohuwato juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jalan umum sebagai lokasi pesta atau kegiatan lainnya.
โIni bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Masyarakat yang berpesta atau melaksanakan kegiatan lainnya diimbau agar tidak menutup jalan umum. Gunakan pekarangan masing-masing secara maksimal, atau silakan memanfaatkan lapangan yang ada di Polres Pohuwato secara gratis dan tidak dipungut biaya,โ tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












