Rekonfunews.com, Pohuwato – Anggota Legislatif DPRD Pohuwato Dapil Paguat – Dengilo melakukan sidak ke sejumlah perusahaan yang berada di Kecamatan Paguat.
Sidak tersebut diawali dari PT Multi Nabati, PT Seger Pangan Sejahtera, PT Harim, PT Seres Agro Indonesia dan terkahir di PT Milenium Agroindo Selebes.
Kehadiran anggota DPRD ini untuk memastikan setiap perusahaan di Paguat mentaati aturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato melalui perjanjian kerjasama.
Selain itu, sejumlah Aleg Dapil II ini juga mempertanyakan legalitas perusahaan hingga sistem perekrutan tenaga kerja.
“Ini merupakan bagian dari reses, dimana salah satunya untuk memastikan legalitas perusahaan termasuk melihat sejauh mana kontribusi perusahaan ke daerah”, jelas Otan Mamu, didampingi Mohammad Afif dan Suprapto Monoarfa.
Otan juga menyinggung soal kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti kewajiban menggunakan plat kendaraan dengan plat nomor Gorontalo
Tak hanya itu, perusahaan juga dituntut untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, memastikan keselamatan tenaga kerja dan memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari semua perusahaan yang kami datangi alhamdulillah semuanya memenuhi persyaratan, hanya saja di PT Milenium Agroindo Selebes kami menyoroti soal limbah,” kata Otan.
“Temuan ini akan menjadi evaluasi kami untuk dilaporkan ke pimpinan yang selanjutnya akan dicarikan solusi bersama,” tandasnya.
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.