REKONFUNEWS.COM, TULUNGAGUNG || Rabu (6/11/2024) – Suasana di halaman kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung mendadak ramai dengan empat karangan bunga duka cita yang berjejer di depan gedung. Karangan bunga ini merupakan bentuk protes dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) terhadap kinerja Bawaslu yang dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilu.
Karangan bunga tersebut memuat pesan-pesan bernada duka atas apa yang disebut “matinya demokrasi” di Tulungagung. Beberapa di antaranya bertuliskan, “Turut Berduka Cita Atas Matinya Demokrasi Ala Bawaslu Tulungagung, Aspirasi Rakyat Dibungkam Oleh Registrasi” dan “Turut Berbela Sungkawa Atas Wafatnya Bawaslu Tulungagung, Hanya Mampu = Tidak Bisa di Registrasi.” Pesan-pesan ini menunjukkan ketidakpuasan masyarakat yang merasa laporan mereka diabaikan tanpa proses yang memadai.
Petugas piket yang berjaga di kantor Bawaslu menyampaikan bahwa karangan bunga tersebut tiba sekitar pukul 09.00 pagi. Menurut keterangan petugas berinisial ASP, pengiriman dilakukan oleh sejumlah orang yang datang dengan mobil, menurunkan karangan bunga ukuran 180×45 cm di halaman kantor. “Kami mengizinkan penyampaian aspirasi ini selama tidak ada gangguan ketertiban,” kata ASP.
Karangan bunga itu dikirim oleh beberapa ormas di Tulungagung, termasuk Forum Alumni FISIP Unita Wisudawan 2004, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Tri Dharma Merah Putih DPC Tulungagung, GPM Swahira Tulungagung, dan Laskar Merah Putih Macab Tulungagung. Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung, Hendri Dwiyanto, mengonfirmasi bahwa aksi simbolis ini merupakan ungkapan kekecewaan masyarakat.
Hendri menjelaskan bahwa pihaknya berkali-kali melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Tulungagung. Namun, laporan-laporan tersebut selalu ditolak dengan alasan tidak memenuhi syarat materiil. “Kami melaporkan dugaan pelanggaran yang sudah dilengkapi dengan bukti, tetapi selalu mendapat respons yang tidak memadai. Mereka mengatakan laporan kami tidak memenuhi unsur administrasi. Padahal, kami sudah menyertakan dua alat bukti,” ujar Hendri.
Hendri juga mengkritik proses penolakan laporan yang dinilainya berlangsung terlalu cepat dan tidak transparan. “Laporan kami langsung ditolak dalam lima hari tanpa ada investigasi atau penelusuran. Mereka tidak memanggil pihak yang dilaporkan atau melakukan verifikasi lebih lanjut,” ungkapnya. Menurut Hendri, seharusnya Bawaslu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar aspirasi mereka bisa tersampaikan dengan baik.
Ketika dikonfirmasi, pihak Bawaslu Tulungagung belum memberikan tanggapan resmi atas aksi protes ini. Beberapa staf di kantor Bawaslu menyampaikan bahwa ketua mereka sedang berada di Jakarta untuk keperluan lain, sementara komisioner lainnya juga tidak berada di kantor pada saat itu.
Aksi kirim karangan bunga ini menunjukkan bahwa masyarakat merasa perlu menyuarakan kekecewaan mereka secara simbolis ketika ruang dialog tidak terbuka. “Karangan bunga ini adalah suara rakyat yang merasa diabaikan. Kami hanya ingin Bawaslu menjalankan tugasnya secara profesional dan terbuka, terutama dalam menjaga integritas demokrasi,” pungkas Hendri.
Dengan adanya protes ini, masyarakat Tulungagung berharap agar Bawaslu Tulungagung lebih responsif dan transparan dalam menjalankan tugasnya. Menjelang pilkada 2024, masyarakat menginginkan pengawasan yang lebih ketat dan adil, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
( Red )
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












