Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
DAERAH  

Dadang Djabu Resmi Jabat Plt Ketua Aliansi Jurnalis Pohuwato

Rekonfunews.com, Pohuwato – Pengurus Aliansi Jurnalis Pohuwato (AJP) menggelar rapat Pleno menindaklanjuti pengunduran diri KSB AJP beberapa waktu kemarin. Rapat tersebut berlangsung di Ruangan DPRD  Pohuwato, Senin (14/4/2025).

Dari hasil rapat tersebut, Dadang Djabu, resmi diangkat menjadi Plt Ketua AJP berdasarkan hasil kesepakatan bersama pengurus AJP. Itu ditandai dengan penyerahan hasil draf dan konsideran oleh pimpinan sidang pleno, Ilyas Mohammad, didampingi pendiri AJP Ronal Tine, kepada Plt Ketua AJP yang baru.

Ilyas menjelaskan, langkah ini diambil untuk menindaklanjuti surat pengunduran diri KSB sebelumnya. Dimana Ketua AJP sebelumnya Goesland Latarawe, bersama Sekertaris dan Bendahara telah mengundurkan diri dari jabatan maupun Keanggotaan AJP.

BACA JUGA :  Lindungi Warga dari Paparan Debu Vulkanik, AJP-SMSI Bagikan Masker Gratis

“Hari ini kita melakukan Rapat Pleno menindaklanjuti pengunduran diri KSB dan langsung didemisioner.  Kemudian dilanjutkan dengan pleno pengangkatan Plt Ketua AJP yang baru sesuai hasil rapat pleno. Ini juga sebagai langkah taktis agar roda organisasi AJP tetap jalan,” ungkap Ilyas, mantan Ketua AJP pertama sekaligus pendiri AJP tersebut.

Dengan demikian, posisi Ketua AJP kini resmi dinahkodai Dadang Djabu untuk melanjutkan masa tugas kepungurusan AJP periode 2023-2026.

5297341988

Sementara Plt Ketua AJP terpilih Dadang Djabu, mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Anggota AJP.

BACA JUGA :  Bagi Takjil dan Bukber, Bentuk Keakraban Polres Pohuwato - AJP dan SMSI

CEO Media Atensi.co ini pun optimistis untuk membawa AJP lebih baik kedepan dengan mengedepankan prinsip solidaritas dan sinergitas baik sesama jurnalis maupun bersama pihak eksternal lainnya.

“Semoga dengan kepercayaan ini akan saya laksanakan dengan rasah amanah dan penuh tanggungjawab untuk organisasi AJP lebih baik kedepan,” tandas Dadang Djabu.

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca