Rekonfunews.com, Pohuwato – Penyampaian LKPJ merupakan agenda konstitusional tahunan yang yurudis formalnya telah diatur dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2024 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dimana setiap kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Demikian disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga pada Rapat Paripurna ke-14 Penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 di ruang sidang DPRD Pohuwato, Senin, (14/04/2025).
Bupati Saipul menyampaikan syukur Alhamdulillah, dokumen LKPJ tahun 2024 yang secara resmi telah dilaporkan ke lembaga DPRD, di mana dokumen ini merupakan tahun keempat dan merupakan tahun terakhir bagi Pemerintahan SMS dalam menjalankan program atau periodisasi RPJMD 2021-2026 Kabupaten Pohuwato dengan visi yakni pohuwato, sehat maju dan sejahtera. “Alhamdulillah, dokumen ini secara resmi diserahkan pada tanggal 24 Maret 2025 ke lembaga DPRD terhormat, untuk itu atas nama pemerintah, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas telah diagendakannya paripurna dan pembahasan dokumen ini”, ungkap bupati.
Lanjut Saipul, tahun keempat menjalankan roda pemerintahan, Pemerintahan SMS konsisten mengacu dan mempedomani peraturan daerah nomor 4 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Pada dokumen RPJMD tersebut telah ditetapkan arah kebijakan pembangunan daerah untuk kurun waktu lima tahun. Di mana visi daerah adalah terwujudnya Pohuwato Sehat Maju dan Sejahtera. Pencapaian visi tersebut dilaksanakan melalui 4 misi yakni, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan pendidikan, meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dan lingkungan, mewujudkan masyarakat yang produktif dan inovatif, mewujudkan pemerintahan yang baik, masyarakat tertib dan religius.
Menurut Bupati Saipul, dari 4 misi tersebut, misalnya misi 1 untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan pendidikan. Di mana misi ini diemban untuk tujuan yakni terwujudnya masyarakat yang sehat, sumber daya manusia unggul dan berkarakter. Ketercapaian tujuan ini diukur melalui indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Nilai indeks ini dibentuk oleh 3 sektor utama yakni sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Semakin baik progres ke 3 sektor tersebut, maka semakin naik pula nilai IPM Pohuwato.
“Kita bersyukur nilai IPM Pohuwato setiap tahunnya mengalami peningkatan, itu artinya intervensi kita pada 3 sektor di atas berpengaruh positif dan khusus realisasi tahun 2024 berada pada angka 70,19 persen. Realisasi ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2023 yang hanya sebesar 69,30 persen atau naik sebesar 0,89 persen,” ujar Bupati Saipul Mbuinga.
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.