Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
DAERAH  

Responsif, Polres Pohuwato Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Salon Marisa

Rekonfunews.com, Pohuwato – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan yang terjadi di salah satu salon di wilayah Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Sabtu, (27/12/2025) malam.

Terduga pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan langsung dari korban terkait dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Reskrim segera melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pohuwato guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Apel Operasi Lilin 2025, Polres Pohuwato Pastikan Perayaan Nataru Berjalan Aman

“Saat ini penyidik Sat Reskrim tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terlapor, termasuk memintai keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti terkait peristiwa tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polres Pohuwato mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Polres Pohuwato Pastikan Kesiapsiagaan Pos Pengamanan Nataru 2025

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca