REKONFUNEWS.COM, JAKARTA || Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc. menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Pleno Utama, Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 28 Oktober 2024, dan menandai langkah penting dalam sinergi antara TNI dan Komnas HAM.
Dalam sambutannya, Panglima TNI menekankan bahwa kerjasama ini merupakan perwujudan komitmen kedua institusi dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia. Ia menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat standar operasional TNI yang selaras dengan prinsip dan norma HAM.
“Kerjasama ini tidak hanya simbolis. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa perjanjian ini diwujudkan dalam bentuk kegiatan konkret yang akan dievaluasi setiap tiga tahun untuk menilai efektivitasnya,” ujar Panglima TNI.
Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa komitmen, termasuk pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan HAM, pengkajian dan penelitian HAM, serta pertukaran data dan informasi terkait pengaduan masyarakat. Panglima TNI menegaskan bahwa kerja sama ini juga dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan dan penilaian bersama antara kedua belah pihak.
“Penyuluhan HAM akan dimulai sejak pendidikan dan rekrutmen calon anggota TNI. Kami akan memastikan bahwa materi HAM diberikan kepada para calon di Akademi Militer, AAL, dan AAU, sehingga mereka memahami prosedur yang harus diikuti untuk menghindari pelanggaran HAM,” tegasnya.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh pejabat tinggi TNI dan Komnas HAM, termasuk Irjen TNI, Kabais TNI, serta berbagai komisioner dari Komnas HAM. Dengan penandatanganan ini, diharapkan akan tercipta kolaborasi yang lebih kuat antara TNI dan Komnas HAM dalam menjaga dan memajukan hak asasi manusia di Indonesia, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan.
( CH86 )
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












