REKONFUNEWS.COM, DEMAK – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Demak 2024 memasuki babak baru dengan munculnya dugaan kebocoran materi debat yang melibatkan pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Demak dan pasangan calon (paslon) nomor urut 02. Tim hukum pasangan calon nomor urut 01, melalui perwakilannya Mustain, S.Ag, SH, MH, melayangkan somasi kepada Ketua KPUD Demak beserta tim panelis yang bertugas menyusun materi debat. Somasi ini disampaikan Mustain dan timnya pada Selasa (29/10) langsung di kantor KPUD dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak.
Somasi ini muncul sebagai respons terhadap indikasi kebocoran soal debat Pilkada yang pertama. Mustain, selaku kuasa hukum paslon 01, menyatakan bahwa dugaan ini bermula dari cara paslon nomor urut 02 dalam menjawab pertanyaan panelis. Menurutnya, pasangan tersebut terlihat sudah mempersiapkan jawaban yang runtut dan rapi, bahkan tampak membaca dari teks tertulis setiap kali merespons pertanyaan. Fakta ini membuat tim hukum paslon 01 curiga bahwa materi debat telah bocor sebelumnya kepada paslon 02.
“Saya dari Tim Hukum pasangan Nol Satu, memberikan somasi kepada Ketua KPUD Kabupaten Demak dalam rangka penyelenggaraan debat yang pertama. Somasi ini kami berikan dengan dasar karena kami menduga ada skandal oleh Ketua KPUD dan tim panelis serta pasangan Nol Dua terkait soal materi debat yang bocor,” ujar Mustain dalam keterangannya di kantor KPUD Demak.
Mustain menjelaskan, ia dan timnya memiliki bukti yang akan diserahkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai bagian dari pelaporan. Bukti-bukti yang dikumpulkan, lanjutnya, menunjukkan indikasi kuat bahwa paslon 02 telah mendapatkan materi debat sebelum acara berlangsung. Rekaman tayangan debat yang disiarkan oleh TVRI memperlihatkan bahwa paslon 02 menjawab pertanyaan dengan membaca teks yang runtut, menunjukkan bahwa materi tersebut kemungkinan telah disiapkan sebelumnya.
Tuntutan Pergantian Panelis yang Kompeten dan Netral
Selain melayangkan somasi kepada KPUD, Mustain juga menuntut agar tim panelis yang terlibat dalam penyusunan materi debat segera diganti dengan pihak-pihak yang lebih berkompeten dan netral. Menurut Mustain, hal ini diperlukan agar debat Pilkada bisa berlangsung secara adil dan transparan. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada yang jujur harus dijaga dengan memastikan bahwa para panelis bekerja tanpa keberpihakan terhadap salah satu paslon.
“Kami perhatikan secara bersama-sama, setiap mendapat pertanyaan dari tim panelis, pasangan Nol Dua sudah mempersiapkan jawaban dalam bentuk tertulis. Jawaban mereka sangat runtut, hanya tinggal dibaca. Hal ini dapat disaksikan secara langsung di TVRI. Kami juga memiliki bukti lain yang tentunya akan kami sampaikan langsung kepada DKPP,” tegas Mustain.
Ultimatum 24 Jam: Tuntutan Klarifikasi dari KPUD Demak
Surat somasi yang disampaikan oleh tim hukum paslon 01 juga memuat tuntutan agar KPUD Kabupaten Demak segera memberikan klarifikasi terkait dugaan kebocoran materi debat ini. Mustain menegaskan bahwa jika dalam waktu 1 x 24 jam somasi ini tidak mendapatkan respons tertulis dari pihak KPUD, tim hukum paslon 01 akan mengirimkan somasi kedua dan melanjutkan proses pengaduan ke DKPP agar dapat dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam.
“Kami berharap Ketua KPUD Kabupaten Demak segera melakukan klarifikasi dan menindaklanjuti dugaan skandal ini dengan serius. Jika dalam waktu 24 jam tidak ada respon, kami akan mengirim somasi kedua dan melaporkan masalah ini ke DKPP,” jelas Mustain.
Somasi ini diharapkan menjadi peringatan bagi KPUD Kabupaten Demak agar menjaga netralitas dan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada. Mustain menegaskan bahwa pihaknya menginginkan proses Pilkada yang bersih dari kecurangan dan skandal. Ia menilai bahwa keadilan hanya bisa terwujud apabila seluruh penyelenggara, termasuk panelis, bekerja dengan integritas dan kejujuran tanpa keberpihakan.
Reaksi Publik Terhadap Dugaan Skandal Pilkada
Kasus ini telah memicu reaksi dari masyarakat Kabupaten Demak yang berharap agar Pilkada dapat berlangsung dengan jujur dan adil. Banyak pihak berharap bahwa kasus dugaan kebocoran soal debat ini segera ditindaklanjuti dengan transparan agar tidak mencemari proses pemilu dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara. Kasus ini juga menjadi perhatian penting bagi DKPP untuk memastikan bahwa seluruh jajaran penyelenggara Pilkada mematuhi standar integritas yang tinggi.
Harapan untuk Pilkada yang Bersih dan Adil
Dengan adanya somasi dari tim hukum paslon 01, diharapkan pihak-pihak terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh atas proses penyelenggaraan Pilkada. Jika terbukti adanya skandal kebocoran materi debat, hal ini berpotensi menurunkan kredibilitas Pilkada Kabupaten Demak serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Mustain, atas nama tim hukum paslon 01, berharap agar KPUD dan seluruh panelis bekerja secara profesional demi terciptanya Pilkada yang aman, jujur, dan berintegritas.
Kasus ini menjadi sorotan penting yang diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan bagi penyelenggaraan pemilu di masa depan.(TIM)
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










