Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Kewajiban Pansel DPR Papua Untuk Memastikan Representasi Perempuan 30%

Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 menjadi dasar hukum dalam pengisian anggota DPRP melalui mekanisme pengangkatan untuk OAP.

REKONFUNEWS.OR.ID, JAKARTA  || Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan pentingnya representasi perempuan sebesar 30% dalam keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui mekanisme pengangkatan yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel). Dalam pelantikan 42 anggota Pansel di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024, Ribka menyampaikan bahwa keterwakilan perempuan dalam DPRP adalah bagian penting dari upaya memastikan hak-hak politik dan pemerintahan Orang Asli Papua (OAP) di Tanah Papua.

Pelantikan ini melibatkan anggota Pansel dari enam provinsi di Papua, yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya, dengan masing-masing provinsi diwakili oleh tujuh orang. Dalam sambutannya, Ribka Haluk mengingatkan bahwa Pansel memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan proses seleksi sesuai aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua, yang mencakup pengangkatan anggota DPRP untuk meningkatkan akses OAP dalam bidang politik dan pemerintahan.

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Arya: Birokrasi Berbelit dan Lambat Perlu Diperbaiki Dengan Inovasi

Ribka menekankan bahwa setiap anggota Pansel harus memahami seluruh peraturan dan pedoman terkait pemenuhan komposisi representasi perempuan dalam DPRP. “Keterwakilan perempuan minimal 30% bukan hanya ketentuan administratif, tetapi juga bentuk nyata dari perlindungan hak OAP dalam dunia politik, khususnya bagi perempuan Papua yang memiliki peran penting dalam masyarakat,” ujarnya.

Dalam arahannya, Wamendagri juga meminta dukungan penuh dari para Penjabat (Pj.) Gubernur di setiap provinsi Papua agar segera membentuk sekretariat Pansel. Dukungan ini sangat diperlukan agar Pansel dapat melaksanakan tugasnya secara optimal dan transparan, termasuk dalam hal pembiayaan dan administrasi yang diperlukan untuk kelancaran proses seleksi.

Lebih jauh, Ribka menyampaikan bahwa ekspektasi publik terhadap kinerja Pansel dalam proses seleksi DPRP sangat tinggi. Karena itu, ia mengingatkan agar para anggota Pansel dapat bekerja profesional, independen, dan bebas dari segala bentuk konflik kepentingan. “Saya percaya bahwa setiap anggota Pansel akan menjalankan tugas ini dengan penuh komitmen, sehingga hasil seleksi ini benar-benar mencerminkan keadilan dan aspirasi masyarakat Papua, termasuk keterwakilan perempuan yang sangat diharapkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Layanan Proaktif Dukcapil untuk Pemilih Pemula

Di akhir sambutannya, Ribka mengucapkan selamat kepada anggota Pansel yang telah dilantik dan berharap agar mereka mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk masa depan Tanah Papua. “Semoga keterwakilan perempuan yang optimal dan keberadaan DPRP yang mencerminkan aspirasi OAP dapat membawa Papua menuju masa depan yang lebih damai, sejahtera, dan setara,” tutup Ribka Haluk.

( CH86 )

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca