Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Gubernur Luthfi Diduga Bohongi Publik, Dana 10,9 Ternyata untuk Tol Bukan Banjir Demak

Pujiono resmi laporkan Gubernur Jateng ke Polda, tuding Gubernur lakukan kebohongan publik soal anggaran

Pujiono resmi laporkan Gubernur Jateng ke Polda, tuding Gubernur lakukan kebohongan publik soal anggaran
Pujiono resmi laporkan Gubernur Jateng ke Polda, tuding Gubernur lakukan kebohongan publik soal anggaran

REKONFUNEWS.COM, DEMAK || Masyarakat Kabupaten Demak kembali diguncang kekecewaan setelah harapan mereka terhadap bantuan dana pemerintah pusat untuk penanggulangan rob dan banjir berubah menjadi rasa kecewa mendalam. Gubernur Jawa Tengah, Luthfi, diduga telah menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta mengenai alokasi anggaran sebesar Rp 10,9 triliun dari APBN.

Pernyataan Gubernur Luthfi sebelumnya dalam Musrenbangprov Jawa Tengah menyebutkan bahwa Kabupaten Demak mendapat alokasi dana Rp10,9 triliun untuk penanggulangan rob dan banjir. Pernyataan ini sempat viral dan membuat masyarakat bersyukur, mengingat wilayah Sayung dan sekitarnya telah menderita selama puluhan tahun akibat abrasi air laut, rob, dan banjir tahunan yang tak kunjung teratasi.

Namun fakta di lapangan mengungkapkan bahwa dana triliunan rupiah tersebut bukan untuk penanganan rob dan banjir, melainkan untuk pembangunan jalan tol. Hal ini memicu kemarahan publik dan membuat LSM ASMAKI (Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia) bergerak cepat.

LSM ASMAKI Laporkan Gubernur ke Polda Jateng

Ketua LSM ASMAKI, Pujiono, secara resmi melaporkan Gubernur Luthfi ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polda Jawa Tengah, pada Rabu, 4 Juni 2025. Ia menilai bahwa Gubernur telah melakukan kebohongan publik yang melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam UU ITE.

BACA JUGA :  Warga Kendalasem Pertanyakan Hilangnya Bantuan Kerbau, Dugaan Penyelewengan Makin Menguat

“Pernyataan Gubernur di forum Musrenbangprov menyebutkan dana Rp10,9 T untuk rob di Demak. Tapi faktanya, dana itu ternyata untuk proyek jalan tol. Ini sudah menyesatkan publik dan melukai hati rakyat Demak yang sudah bertahun-tahun menderita karena banjir dan abrasi,” ujar Pujiono kepada wartawan di Mapolda Jawa Tengah.

Publik Merasa Dibohongi

Sebelumnya, pernyataan Gubernur Luthfi dikutip oleh sejumlah media daring dan luring, bahkan anggota DPRD Provinsi Jateng Ida Nur Saadah juga menyebut bahwa dana APBN sebesar Rp10,9 triliun ditujukan untuk penanganan rob di Demak.

Rakyat pun sempat bersuka cita dan menyambut kabar tersebut dengan penuh harapan. Namun kini, rasa bahagia itu berubah menjadi kekecewaan mendalam, karena kebutuhan utama masyarakat seperti pembangunan tanggul, normalisasi sungai, dan perbaikan infrastruktur publik belum juga mendapat prioritas.

Seruan Tetapkan Demak sebagai Bencana Nasional

Pujiono juga mendesak pemerintah pusat dan Presiden Republik Indonesia untuk segera menetapkan wilayah Demak sebagai daerah berstatus Bencana Nasional. Langkah ini menurutnya penting sebagai dasar hukum agar penanganan rob dan banjir di Demak bisa masuk dalam skema anggaran prioritas nasional.

BACA JUGA :  Pilperades Desa Wonosekar Demak, Terbongkar Diduga Terjadi Suap

“Kami minta pemerintah pusat dan Kementerian terkait menjadikan Demak sebagai wilayah bencana nasional. Ini menjadi legal standing agar penyelamatan masyarakat Demak tidak lagi tertunda. Ribuan hektare sawah tenggelam, rumah-rumah rusak, sekolah tutup, ekonomi lumpuh total,” tambah Pujiono.

Rob dan Abrasi Hancurkan Harapan Rakyat

Wilayah Sayung, Demak, setiap tahun menjadi langganan rob dan banjir. Ribuan warga kehilangan mata pencaharian, anak-anak kehilangan akses pendidikan, serta rusaknya infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang kian memprihatinkan.

Warga berharap pemerintah tidak lagi mengorbankan kepentingan rakyat demi pembangunan infrastruktur bisnis semata. Jalan tol memang penting, namun nasib masyarakat korban rob dan banjir adalah kebutuhan mendesak yang menyangkut keselamatan dan kemanusiaan.

 

( Sutarso )

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca