Rekonfunews.com, Pohuwato – Prosesi adat Moloopu kembali digelar oleh para pemangku adat, kali ini kepada Camat Duhiadaa, Burhan Moputi, setelah pagi hari pelaksanaan yang sama berlangsung di Kecamatan Marisa, Minggu (12/10/2025).
Seperti tradisi biasanya, prosesi Moloopu diawali dengan penjemputan dari kediaman pribadi oleh para pemangku adat. Rombongan adat menjemput Camat Duhiadaa, Burhan Moputi, dari kediamannya di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, menuju Kecamatan Duhiadaa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam bersama istri, Risnawati Ali Adam, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Arman Mohamad, Kadis PMD Refli Basir, jajaran pemerintah Kecamatan Duhiadaa, serta unsur lembaga adat.
Sesampainya di Kecamatan Duhiadaa, prosesi dilanjutkan dengan penurunan dari kendaraan dan menuju lokasi sidang adat yang berlangsung di rumah jabatan Camat Duhiadaa. Suasana kegiatan berlangsung khidmat, diwarnai dengan tata upacara adat Gorontalo yang penuh makna.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan adat Moloopu yang kembali digelar bagi pejabat camat.
“Proses adat ini merupakan yang keempat kalinya sejak dimulai Sabtu kemarin dan berlangsung dua kali setiap hari. Sehingga kini tinggal menyisakan tiga kecamatan lagi yang akan menggelar adat Moloopu camat,” ujar Wabup Iwan.
Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa melalui prosesi adat ini, maka seorang camat telah sah secara adat untuk menjalankan tugas pemerintahan di wilayahnya.
“Dengan adat ini pula, maka saudara camat sudah sah secara adat dan sudah bisa mengunjungi desa-desa yang ada di Kecamatan Duhiadaa,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan salam dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang belum dapat hadir karena sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar daerah.
“Beliau menitip salam hangat buat kita semua, terutama pemerintah dan masyarakat Kecamatan Duhiadaa,” tutup Wabup Iwan Adam
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.