Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
DAERAH  

Tradisi Jadi Lahan Cuan? Grebeg Besar Demak Memanas, Dua Event Beriringan Picu Polemik

Dua even serupa digelar bersamaan, pemenang lelang resmi justru terancam rugi akibat persaingan tidak sehat

Tradisi Jadi Lahan Cuan? Grebeg Besar Demak Memanas, Dua Event Beriringan Picu Polemik
Tradisi Jadi Lahan Cuan? Grebeg Besar Demak Memanas, Dua Event Beriringan Picu Polemik

REKONFUNEWS.COM, DEMAK – Tradisi tahunan Grebeg Besar Demak yang selama ini dikenal sarat makna religius dan budaya kini tengah diselimuti kontroversi. Di tahun 2025, dua even dengan konsep serupa digelar secara bersamaan di lokasi yang berdekatan, memicu kegaduhan di tengah masyarakat dan mempertanyakan integritas penyelenggaraannya.

Pemicunya adalah hadirnya event tandingan yang digelar oleh Diana Ria Enterprise, event organizer (EO) yang sebelumnya memegang hak penyelenggaraan Grebeg Besar selama beberapa tahun. Meski tidak memenangkan lelang resmi tahun ini, Diana Ria memilih tetap menggelar acara dengan memanfaatkan lahan milik Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Demak yang disewa dengan nilai kontrak sebesar Rp1 juta per hari atau Rp30 juta selama sebulan.

Sementara itu, EO yang memenangi lelang resmi dikabarkan harus menyetorkan kontribusi sebesar Rp389.500.000 kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini jelas tidak fair. Dua event dengan segmen yang sama, lokasi berdekatan, waktu bersamaan, tapi biaya dan kontribusinya sangat timpang,” ujar salah satu pegiat sosial, M. Rohmat, dalam audiensi di Kantor Kemenag Demak, Selasa (20/5).

BACA JUGA :  Gubernur Luthfi Diduga Bohongi Publik, Dana 10,9 Ternyata untuk Tol Bukan Banjir Demak

Pegiat sosial dan awak media yang tergabung dalam kelompok civil society Demak mempertanyakan proses penyewaan lahan oleh Diana Ria. Mereka mendatangi Kantor Kemenag untuk meminta klarifikasi, mengingat lahan BKM berada di bawah pengelolaan Kemenag sebagai nadzir (pengelola wakaf).

Pihak Kemenag Demak yang diwakili oleh Daniel, Humas dan Protokol, membenarkan bahwa kontrak sewa lahan antara BKM Demak dan Diana Ria Enterprise telah disepakati sejak 11 April dan berlaku dari 17 Mei hingga 15 Juni 2025. Ia mengklaim bahwa saat itu pihaknya belum mengetahui pasti jadwal Grebeg Besar.

Namun penjelasan tersebut justru memperkeruh suasana. Para pegiat sosial menilai pengakuan itu sebagai bentuk kelalaian dan upaya menutupi fakta. “Grebeg Besar adalah tradisi religius yang sudah ada sejak lama dan selalu dilaksanakan pada waktu yang sama setiap tahunnya. Tidak tahu jadwal itu alasan yang dibuat-buat,” tegas Rohmat.

Ia bahkan menyebut ada indikasi konspirasi lokal di balik munculnya event tandingan ini. Dugaan itu diperkuat oleh minimnya koordinasi antar pemangku kepentingan, mulai dari Kemenag, BKM, hingga Pemerintah Daerah.

BACA JUGA :  Diduga Penyidik Hanya Berdasarkan Saksi, Bukan Kronologi Dalam menangani Kasus Di Desa Waru

“Kalau ini dibiarkan, tahun depan bisa-bisa tidak ada lagi lelang penyelenggaraan Grebeg Besar. Diana Ria bisa kembali dominan dengan modal sewa murah, tanpa kontribusi ke PAD,” katanya.

Menanggapi polemik ini, Ketua DPP Aliansi Tajam, R. Sefrin Ibnu Widiatmoko, SH, MH menyatakan akan mengirim surat resmi ke Kementerian Agama RI. Menurutnya, kasus ini mencoreng nama baik instansi keagamaan dan menjadi preseden buruk yang harus dievaluasi.

“Kemenag Demak seharusnya memahami pentingnya tradisi religius lokal. Ketidaktahuan mereka bisa dianggap sebagai bentuk kelalaian institusional yang fatal,” ujar Sefrin kepada wartawan di Semarang (22/5).

Sementara masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset serta agenda tradisional, kasus ini menjadi pengingat bahwa ketika budaya dikomersialisasikan tanpa etika dan pengawasan, maka nilai-nilai luhur yang dikandungnya akan perlahan tergerus oleh kepentingan ekonomi sesaat. [*]

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca