Rekonfunews.com, Pohuwato – JB (32) Warga Dusun Bakia, Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa ditangkap Polisi atas kasus pencurian sepedah motor di Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato.
Laki-laki yang kesehariannya menjadi salah satu jamaah tabligh ini ditangkap Polisi di rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Basudewa Reskrim Polres Pohuwato, JB juga menjadi pelaku perusakan ritel Indomaret yang berlokasi di Lapangan Ormas Marisa.
“Iya dia juga mengaku menjadi pelaku onar di Ritel Indomart”, kata Kasat Reskrim, Polres Pohuwato, IPTU Arie Yos melalui Katim Resmob, AIPDA Karim Domili.
Mirisnya saat kejadian viral perusakan Indomaret pada Jum’at 17 Maret 2023 lalu JB sedang tidak mengalami gangguan jiwa. Bahkan kuat dugaan akibat pengaruh obat-obatan.
“Perlu saya jelaskan dari pengakuan pelaku bahwa ia melakukan perusakan itu dalam keadaan sadar dalam artian tidak gila”, tegas Karim.
Diketahui saat ini pelaku JB telah digiring ke Mapolres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi sekarang pelaku kami amankan dengan kasus pencurian dan akan kami serahkan ke Polres Pohuwato”, tandas Karim. (Edi)
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.