Rekonfunews.com, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, mengungkapkan jumlah pemilih tambahan atau DPTb mencapai ribuan pemilih.
Hal itu dibeberkan langsung anggota KPU Pohuwato Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Usman Dunda saat diwawancarai sejumlah awak media pada Kamis (01/2/2024).
“Berdasarkan data sampai 29 Januari 2024, itu untuk yang pindah keluar sebanyak 1.196. Dan yang pindah masuk sebanyak 1.615 pemilih,” terang Usman.
Pemilih pindah keluar Usman bilang, adalah pemilih yang tidak lagi memilih di TPS tempat dia terdaftar. Kemudian, terdapat dua kategori pemilih pindah keluar.
“Pindah keluar dari TPS asal ke TPS lain, tapi masih di wilayah Pohuwato. Dan pindah keluar wilayah Pohuwato. Begitu pun pindah masuk. Ada pemilih masuk dari TPS lain tapi masih di wilayah Pohuwato dan pemilih masuk dari luar wilayah Pohuwato,” tambah Usman Dunda.
Meski begitu, KPU sendiri kata dia, masih memberikan ruang kepada masyarakat pemilih yang masih akan mengurus pindah memilih. Namun, hanya ada 4 kategori pindah memilih yang akan dilayani sampai 7 Februari 2024 nanti.
Pindah memilih karena alasan bertugas di tempat lain, pindah mmilih karena menjalani rawat inap, pindah memilih karena tertimpa bencana dan pindah memilih karena menjadi tahanan rumah tahanan atau terpidana,” papar Usman.
“Yang ingin pindah memilih sampai H-7, khusus untuk yang bertugas di tempat lain itu bisa menggunakan dokumen surat tugas atau SK Pengangkatan di mana ia bekerja, sebagai syarat mengurus pindah memilih,” tukasnya.
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.