Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Tips Aman dari Bareskrim Polri: Hindari Penipuan Email dan Kejahatan Siber

REKONFUNEWS.COM, JAKARTA II 13 Mei 2024 – Bareskrim Polri mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat Indonesia terkait maraknya kasus penipuan melalui email palsu yang menyebabkan kerugian hingga Rp32 miliar. Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menegaskan pentingnya kewaspadaan agar tidak menjadi korban kejahatan siber.

Dalam pernyataannya, Himawan menyebutkan bahwa kejahatan siber biasanya terjadi akibat dua faktor utama: kelalaian dari pihak korban dan kelihaian dari pelaku. “Kejahatan siber selalu melibatkan dua hal: kelalaian dan kelihaian,” ujarnya seperti dikutip dari laman Humas.polri.go.id.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Dana Desa di Melawi: Kepala Desa PU Disorot Publik

Himawan mengungkapkan bahwa dalam kasus terbaru, kelalaian terjadi pada perusahaan asal Singapura yang tidak teliti dalam urusan bisnis via email, memberikan celah bagi pelaku untuk memanipulasi data. Selain itu, kejahatan siber juga seringkali terjadi melalui aktivitas peretasan yang memungkinkan pelaku mengakses dan memanipulasi komunikasi email.

Untuk menghindari penipuan semacam ini, Himawan memberikan beberapa langkah pencegahan:
1. Waspada terhadap Email Tak Dikenal: Jangan mudah percaya pada informasi dari email atau nomor yang tidak dikenal.
2. Lakukan Cross-Check: Selalu periksa kembali informasi yang diterima melalui sumber lain sebelum mengambil tindakan.
3. Hindari Klik Sembarangan: Jangan sembarangan mengklik tautan atau link yang dikirim oleh orang tak dikenal.
4. Konfirmasi Ulang: Jika hendak melakukan transaksi elektronik, pastikan untuk melakukan konfirmasi ulang melalui komunikasi terpisah.
Bareskrim Polri juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwenang jika mengalami atau mencurigai adanya penipuan.

BACA JUGA :  Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

Dengan meningkatnya kasus penipuan email, kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi kunci utama untuk melindungi diri dari kejahatan siber. Pastikan selalu memeriksa ulang informasi dan bertransaksi dengan aman.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Humas Polri.

5297341988

( Red )

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
BACA JUGA :  Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng
Bagikan Artikel :

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca