Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Tiga Pengacara Ditunjuk Untuk Tangani Polemik BUMDes Berjo Ngargoyoso Karanganyar

Puluhan Ketua RT dan Ketua RW menandatangani surat kuasa kepada kantor hukum DR. BRM Kusuma Putra SH. MH. dan Partner untuk menggugat kepengurusan BUMDes lama yang dinilai cacat hukum

Tiga Pengacara Ditunjuk Untuk Tangani Polemik BUMDes Berjo Ngargoyoso Karanganyar - rekonfunews.com
Tiga Pengacara Ditunjuk Untuk Tangani Polemik BUMDes Berjo Ngargoyoso Karanganyar - rekonfunews.com

KARANGANYAR.REKONFUNEWS.COM || Musyawarah yang diadakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Jumat 10 Maret 2023 lalu dianggap tak mewakili keinginan seluruh warga Desa Berjo. Koordinator Ketua RT dan RW Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Sunarto mengatakan, pihaknya memberikan kuasa kepada pengacara DR BRM Kusuma Putra SH MH agar menentukan gugatan sebagai langkah hukum. Polemik BUMDes Berjo mulai babak baru, warga membubuhkan tanda tangan menolak adanya Musyawarah Desa atau Musdes. Puluhan Ketua RT dan RW di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar sepakat untuk menolak penyelenggaraan Musyawarah Desa atau Musdes kedua terkait munculnya polemik pengelolaan BUMDes Berjo.

“Total, ada sebanyak 55 Ketua RT dan RW di Desa Berjo yang telah memberikan dukungan disertai dengan stempel masing-masing perwakilan,” tegas Sunarto usai acara pertemuan warga, Kamis 16 Maret 2023, malam.

BACA JUGA :  Demi Memperoleh Keadilan Warga Berjo Ajukan Gugatan ke Pengadilan Negeri Karanganyar

Dengan dukungan yang diberikan tersebut, pihaknya berharap agar polemik pengelolaan BUMDes Berjo dapat segera berakhir. Sekaligus, pengelolaan aset ke depan dapat dikelola secara transparan.

“Warga yang tanda tangan akan sepakat menunjuk Pak Kusuma sebagai kuasa hukum. Dengan demikian agar bisa menentukan langkah-langkah hukum termasuk gugatan,” tambah Sunarto.

Sementara itu, pengacara DR BRM Kusuma Putra mengatakan, pihaknya akan menjalankan amanah sebaik mungkin dari masyarakat Desa Berjo untuk menuntaskan polemik tersebut.

Tiga Pengacara Ditunjuk Untuk Tangani Polemik BUMDes Berjo Ngargoyoso Karanganyar - rekonfunews.com
5297341988

DR BRM.Kusuma Putra SH.MH dan Tim Kuasa Hukum Warga Desa Berjo mengatakan bahwa gugatan yang akan dilakukan adalah untuk membatalkan penyelenggaraan Musdes ke dua Desa Berjo Ngargoyoso Kabupatyen Karanganyar dan mengesahkan kepengurusan hasil dari Musdes pertama tanggal 24 Februari 2023 yang diselenggarakan oleh BPD Desa Berjo.

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Ketua Forum Budaya Mataram ( FBM ) Dr.BRM.Kusuma Putra SH.MH Tradisi Nyadran Menjelang Ramadhan Bentuk Bakti Kepada Leluhur Dan Ungkapan Rasa Syukur Kepada Tuhan

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca