REKONFUNEWS.COM, LOMBOK TIMUR || Direktorat Polisi Aira dan Udara (Dit Polairud) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamankan kapal tangker membawa ribuan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar diduga Ilegal, sedang bongkar muat ke kapal nelayan lintas nusantara di tengah laut Labuan Haji, Lombok Timur (Lotim).
Informasi yang di himpun media ini, pada Kamis, (15/9/22) sekitar pukul 17.00 Wita, Kapal PT. Cahaya Petro Energi Palembang yakni Harima Palembang, membawa BBM jenis solar sebanyak 27.270 liter menuju PT. Tripatra Nusantara Labuhan Haji di Dermaga Labuhan Haji, Lotim.
Sebelum memasuki kawasan Dermaga Labuhan Haji, kapal tersebut melakukan bongkar muat BBM ke kapal nelayan lintas nusantara tanpa seizin Sah Bandar setempat.
Tidak lama kemudian, Polairud Polda NTB datang dan melakukan pengecekan terkait berkas-berkas dan langsung mengamankan dua kapal membawa BBM jenis solar serta awak kapal.
Di hari Jumat, 16 September 2022, sekitar Pukul 11.00, Wita, kapal kedua yakni Anggun Nusantara tiba di Dermaga Labuhan Haji membawa BBM jenis Solar juga. Di perkirakan jumlah BBM yang dibawa setara dengan yang di bawa kapal. Harima Palembang.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, membenarkan telah mengamankan kapal dari PT Cahaya Petro Energy, Palembang.
Dia menyebut, dua kapal diduga Ilegal tersebut ditindak oleh Dit Polairud. lantaran diduga membawa BBM yang disembunyikan di kapal ikan.
Memang betul, kemarin kami lakukan penindakan terhadap diduga pelaku yang membawa dan melakukan pengisian ratusan ribu liter BBM,” kata Kabid Humas Polda NTB, Jumat, 16 September 2022.
Selanjutnya dia mengatakan, terduga pelaku masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman. Tetapi, pada saat diamankan, BBM tersebut disembunyikan di kapal ikan.
Tankernya sedang kami amankan di pelabuhan Labuan Haji, Lotim,” imbuhnya.
Ditegaskan Artanto, saat ini pihak Dit Polairud tengah melalukan pendalaman, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, serta gelar perkara.
Kami harus dalami, mulai dari kemana BBM itu dibawa, apakah akan dijual, dijualnya berapa, dan Apakah ada unsur tindak pidana atau tidak, dan informasi-informasi lain kami akan dalami,” imbuhnya. (ravi/tim)
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.