Rekonfunews.com, Pohuwato – Usai melakukan gelar perkara di Polres Pohuwato, kini kasus penganiayaan terhadap karyawati BRI masuk dalam tahap penyidikan di Polsek Unit Randangan.
“Sekarang prosesnya kita telah melakukan gelar perkara kemarin di Polres Pohuwato yang dipimpin langsung Kasad Reskrim”, jelas AIPDA Abdul Rahman Ibrahim kepada Media Rekonfunews.com. Senin (16/01/2023)
Abdul mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para 4 saksi dan 1 terduga pelaku.
“Dan sekarang rekomendasi gelar sudah jelas bahwa perkara sudah bisa ditingkatkan dari Penyelidikan ke tingkat penyidikan”, ungkap Abdul
Selanjutnya, setelah pemeriksaan terhadap para saksi selesai, jelas Abdul akan dilanjutkan proses penetapan terhadap tersangka.
“Jika sudah selesai pemeriksaan semua, sore nanti kita akan gelar perkara penetapan tersangka”, tandas Abdul. (Edi)
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.